News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politisi PSI Adu Mulut dengan Polisi Tak Terima Mobilnya Diberhentikan Karena Langgar Ganjil-Genap

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian melakukan pengaturan kendaraan roda empat saat pelaksanaan pengendalian mobilitas ganjil genap di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (12/8/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap di beberapa ruas jalan di wilayah DKI Jakarta terhitung selama 5 hari, terhitung 12-16 Agustus 2021. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Terlebih kata dia kendaraan logistik tersebut membawa keperluan kesehatan dan konsumsi, maka tidak akan diminta untuk putar balik.

"Nah ini yang dari kemarin kita sudah sosialisasikan, dan Alhamdulillah hari ini teman-teman bisa melihat dengan sosialisasi yang kita lakukan," tukasnya.

Berikut 8 ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap di Jakarta:

1. Jalan Sudirman

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Merdeka Barat

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Gajah Mada

6. Jalan Hayam Wuruk

7. Jalan Pintu Besar Selatan

8. Jalan Gatot Subroto

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anggota DPRD DKI Fraksi PSI Tak Terima Kena Ganjil Genap, Sempat Cekcok Adu Mulut dengan Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini