Sebagai kuasa hukum, Razman Nasution protes dan mempertanyakan tindakan polisi saat menangkap kliennya, dr Richard Lee.
Ia menilai tindakan polisi menjemput paksa dr Richard Lee di kediamannya, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021), berlebihan.
"Langsung ada penangkapan, ada apa memang dia? Kalau dia menghina negara, terorisme, berbahaya bagi negara, silakan. Itu pun ada kewajiban untuk memberikan hak-hak dia, kok sekarang tidak ada terhadap klien saya," kata Rizman seperti dikutip dari laman Instagram-nya, Rabu (12/8/2021).
Baca juga: Banjir Dukungan untuk Richard Lee, Istri: Semoga Dalam Lindungan Tuhan
Razman heran lantaran ia tidak mendapat pemberitahuan terkait penangkapan Richard Lee oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Sebagai kuasa hukum, Rizman menyebut seharusnya ia dibolehkan untuk mendampingi kliennya.
"Dia dibawa saya tidak tahu. Pak Kapolri bagaimana seorang penyidik tidak memberi tahu lewat jalur darat atau udara, tidak boleh didampingi oleh kuasa hukum, yang ada anggota saya. Saya tidak tahu dia di mana sekarang," ucap Razman.
Ia bersikukuh, penjemputan kliennya melanggar prosedur. Terlebih, Richard Lee memiliki masalah kesehatan pada bagian pinggangnya.
"Kalau terjadi apa-apa pada dia, saya akan tuntut kalian dan saya akan bawa persoalan ini sampai Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR RI, dan presiden. Kita punya prinsip penegakan hukum tidak boleh dilakukan atas kepentingan siapa pun, harus dengan cara yang harmonis," tutur Razman.
Razman menilai kasus yang menjerat Richard bukanlah kasus yang besar.
"Ini kasus yang menurut saya remeh-temeh, tapi diperlakukan dengan sangat tidak baik dan sopan. Kenapa penyidiknya tidak berani berargumentasi hukum terhadap saya. Tidak ada panggilan pertama dan kedua langsung main jemput saja," tandasnya.
Sumber: Tribunnews.com/Warta Kota