News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Akan Mediasi David NOAH dan Lina Yunita Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp 1,15 Miliar

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,15 miliar yang menjerat David NOAH terus bergulir.

Terbaru, penyidik Polda Metro Jaya berencana melakukan mediasi antara David Kurnia Albert Dorfel atau David NOAH dengan pelapor, Lina Yunita.

Keduanya akan dipertemukan untuk sama-sama mengungkapkan kronologi dugaan penipuan dan penggelapan Rp 1,15 miliar yang dituduhkan kepada David bersama dua rekannya Y dan EAS.

"Kami akan agendakan mediasi antara saudara D dengan pelapor sama-sama membawa bukti-bukti. Mediasi ini diagendakan untuk ketahui berapa jumlah nominal sesuai laporan perkara yang dituduhkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Adapun mediasi dijadwalkan dilakukan, Senin (30/8/2021).

Dalam konfrontasi itu, keduanya bakal membawa bukti masing-masing untuk dipaparkan pada penyidik.

"Mudah-mudahan Senin besok, pelapor dan terlapor bisa hadir," ujar Yusri.

Baca juga: Polisi: 2 Terlapor di Kasus David NOAH Kini Berstatus Tahanan Kejari Jaksel

Sebagai informasi, David telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (24/8/2021) kemarin.

Dalam pemeriksaan itu, David diperiksa enam jam dan dicecar 31 pertanyaan.

Menurut pengakuannya, David membantah telah melakukan penipuan. Dia mengaku telah berupaya untuk membayar uang tersebut secara bertahap kepada pihak pelapor.

Sementara 2 Terlapor lainnya berstatus tersangka dalam perkara lain dan ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Diperiksa di Polda Metro Jaya, David NOAH Dicecar 31 Pertanyaan, Bantah Tudingan Penggelapan

Polisi akan melakukan pemeriksaan kepada Y dan EAS untuk mengklarifikasi dugaan penipuan dan penggelapan uang yang menjerat David.

"Saudara Y dan EAS ini keberadaan dia tersangka dan tahanan Kejari Jaksel dalam kasus yang berbeda. Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan di Kejari Jaksel untuk bisa klarifikasi semua," ujar Yusri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini