Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,15 miliar yang menyeret David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH masih diselidiki pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap David NOAH, Selasa (24/8/2021) di Polda Metro Jaya, polisi menyebut terlapor sudah berupaya untuk mencicil utang Rp 1,15 Miliar yang ditagih oleh pelapor bernama Lina Yunita.
Musisi tersebut sudah mengembalikan sebagian uang dan berniat tidak akan lari dari tanggung jawabnya itu.
"Menurut pengakuan D saat pemeriksaan kemarin, dia telah berupaya melunasi. Sudah ada beberapa yang sudah dibayar kepada terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).
Meski demikian, Yusri tidak menjelaskan lebih detail perihal nominal uang yang sudah dibayarkan David kepada Lina.
Baca juga: Polisi Berharap Kasus David NOAH Bisa Diselesaikan Secara Restorative Justice
Yusri menambahkan, David berniat untuk mengembalikan seluruh dana yang diperkarakan Lina dan hal itu sudah disampaikan di hadapan penyidik yang memeriksa.
"Berapa jumlah sisanya menurut D itu akan dia selesaikan. Dia mengklaim akan bertanggung jawab atas perihal dana yang diperkarakan oleh pelapor," jelas Yusri.
Diberitakan sebelumnya, David NOAH dilaporkan ke polisi atas tindak penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.
Baca juga: Polisi: 2 Terlapor di Kasus David NOAH Kini Berstatus Tahanan Kejari Jaksel
David dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis 5 Agustus 2021 oleh seorang wanita bernama Lina Yunita.
Adapun laporan diterima dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Dalam perkembangannya, baik Lina dan David sudah sama-sama diperiksa oleh penyidik.
Tak hanya David, dua orang rekannya berinisial Y dan EAS turut dilaporkan oleh Lina. Ketiganya dilaporkan karena bertanggung jawab atas dana talangan yang digunakan untuk membiayai sebuah proyek bisnis.