TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah rumah yang berlokasi di Komplek Taman Villa Mulia, Kembangan, Jakarta Barat digeledah oleh jajaran Unit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021) malam.
Penggeledahan rumah tersebut terkait dengan penipuan berkedok orang utusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berinisial AH usai dapat laporan dari korbannya, Fahri Azmi (25).
Sebelum menggeledah rumah pelaku, aparat kepolisian lebih dulu meminta izin kepada Ketua RW setempat.
Setelahnya, polisi yang didampingi sekuriti komplek melakukan penggeledahan.
Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendi yang memimpin operasi penggeledahan itu bersama anggota langsung mendobrak pintu samping rumah lantaran dalam keadaan terkunci.
"Kami terpaksa mendobrak pintu lantaran, pintu terkunci. Kami melakukan proses penggeledahan di rumah pelaku," kata Avril, Sabtu (28/8/2021).
Baca juga: Modus Penipuan Calo CPNS, Pria di Tabanan Gondol Uang Rp 440 Juta, Ada 4 Warga yang Jadi Korban
Baca juga: Penipuan Berkedok Investasi Menggunakan Aplikasi di Australia Mengakibatkan Kerugian Miliaran Rupiah
Setelah pintu didobrak, petugas kemudian terlihat membawa satu kardus berukuran besar dan satu buah mesin printer dari dalam rumah.
Namun saat disinggung mengenai barang apa saja yang dibawa oleh petugas dari dalam rumah pelaku, Avril enggan menyebutkan lebih detil.
"Untuk keterangan lebih lanjut akan disampaikan di dalam konferensi pers, mohon dukungannya untuk pengungkapan ini," kata Avrilendi.
Sebelumnya seorang artis peran, Fahri Azmi (25) melaporkan adanya dugaan penipuan uang yang dilakukan seseorang berinisial AH ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021) silam.
Adapun laporan tersebur terdaftar dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam menjalan modus penipuan, pelaku turut memalsukan surat-surat yang mencatut nama pejabat negara mulai dari Presiden Joko Widodo sampai jajaran menteri agar para korban percaya.