News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penipu yang Catut Nama Jokowi Ditangkap Polisi, Hasil Penyelidikan Ternyata Seorang Pengangguran

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019).

Sementara berdasarkan keterangan petugas keamanan lingkungan maupun pengurus RT setempat, AH sudah lama tidak pernah terlihat sejak akhir Juli 2021.

Kasus ini bermula saat seorang artis peran, Fahri Azmi (25) melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan AH ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021).

ilustrasi penjara (shutterstock)

Namun, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Awalnya AH mendatangi Fahri saat keduanya hadir di acara ulang tahun teman Fahri.

Kepada Fahri, AH mengaku sebagai pejabat dan memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi.

Ketika itu AH mengaku membutuhkan uang untuk dana talangan. Tanpa ada rasa curiga, Fahri memberikan uang Rp 75 juta sesuai dengan permintaan AH.

Kepada Fahri, AH berjanji akan mengembalikan uang tersebut. Namun, sejak itu AH menghilang.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Tangkap Penipu yang Catut Nama Presiden Jokowi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini