TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani memandang hak interpelasi Formula E tak diperlukan.
Pasalnya kajian penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut sudah rampung dibahas sejak tahun 2019.
"Kami memandang interpelasi bukan penyelesaian. Karena sesungguhnya, masalah Formula E sudah selesai karena sudah dianggarkan tahun 2019," terang Yani di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
Pembahasan Formula E bahkan sudah lintas komisi, di mana Pemprov DKI saat itu sudah memberikan penjelasannya dari berbagai aspek.
Baca juga: Banjir Karangan Bunga Dukung Interpelasi Formula E, PKS Curiga Pengirimnya Cuma Segelintir Orang
Sehingga PKS menilai pengajuan interpelasi yang bertujuan meminta penjelasan dari pihak eksekutif sudah tak lagi diperlukan.
Apalagi Formula E sudah disetujui dan diputuskan untuk digelar dalam pembahasan 2 tahun lalu.
"Kemudian kami juga sudah membahas di komisi-komisi dan sudah diberikan penjelasan dari pemprov DKI. Untuk apa lagi kita meminta keterangan?" tanya dia.
Alih-alih meminta penjelasan, PKS menilai pengajuan interpelasi lebih punya tendensi ke arah politis, dalam hal ini mempermasalahkan program kerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Mengingat Formula E direncanakan diselenggaran pada Juni 2022 yang notabene jadi tahun terakhir Anies menjabat gubernur.
"Berarti ini kelihatannya ada nilai politis di belakang itu," ucapnya.