TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Setiabudi mengamankan delapan ABG yang berkumpul dan membawa senjata tajam.
Mereka terjaring petugas kepolisian di Jalan Muria, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (4/9/2021) dini hari.
Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi mengatakan, delapan ABG itu rata-rata masih berusia 12-17 tahun.
"Anak dibawah umur salah satunya kedapatan membawa senjata tajam," kata Beddy saat dikonfirmasi.
Baca juga: Mejeng di JPO Lenteng Agung, Anies: Dulu Menyeberang di Lenteng Agung Adalah Perjalanan Menantang
Baca juga: Gubernur Anies: 5 Hari PTM di Jakarta, Belum Ada Laporan Penularan Covid-19
Baca juga: Jakarta Selatan Nihil Zona Merah, Tapi Masih Ada Warga Isoman di 700 Rumah
Beddy mengungkapkan, senjata tajam yang diamankan petugas adalah sebilah celurit.
Rencananya, lanjut Beddy, celurit tersebut hendak digunakan untuk berfoto-foto di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan.
"Anak-anak di bawah umur tersebut berniat untuk foto-foto di Epicentrum dan berjalan kaki dari Jalan Ungaran Ujung," ujar dia.
Delapan ABG tersebut kemudian digiring ke Polsek Metro Setiabudi.
Polisi akan memanggil orangtua mereka untuk dilakukan pembinaan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Niat 8 ABG Berfoto Pakai Celurit di Epicentrum Jaksel Malah Berakhir di Kantor Polisi,