News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Coki Pardede Terjerat Narkoba

Komika Coki Pardede Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komika Reza Pardede atau yang akrab dikenal dengan Coki Pardede ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komika Reza Pardede atau yang akrab dikenal dengan Coki Pardede ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. 

Penetapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan polisi terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu yang menjerat teman dekat Tretan Muslim ini. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021). 

"Tiga orang sementara sekarang sebagai tersangka. Kami akan proses," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Yusri Yunus, Sabtu (4/9/2021). 

Baca juga: Polisi Amankan Bandar yang Pasok Sabu ke Coki Pardede

Tak sendiri Coki Pardede ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekannya lainnya berinisial RA yang berperan sebagai pemasok narkoba dan WL sebagai kurir. 

Barang bukti Komika Reza Pardede atau yang akrab dikenal dengan Coki Pardede ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. (Ist)

Yusri menegaskan penyidik Polres Metro Tangerang Kota masih terus mendalami kasus tersebut untuk menemukan siapa dalang dari kasus ini.

Tiga tersangka tersebut dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasa 112 juncto 132 no.35 tahun 2009 tentang naroba dengan ancaman penjara selama 6 tahun. 

Polisi juga mengamankan barang bukti dari komika Coki Pardede berupa sabu-sabu seberat 0,3 gram dan jarum suntik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini