Laporan Wartawan Warta Kota Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita lima paket sabu-sabu dari sebuah apartemen mewah di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (3/9/2021).
"Kami amankan narkoba jenis sabu sebanyak 5 paket besar di dalam koper yang disembunyikan dalam lemari pelaku," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo, Sabtu (4/9/2021).
Baca juga: Imigrasi Benarkan Pejabat Berinisial N Diciduk Polisi, Kasusnya Kepemilikan Sabu-sabu
Danang menceritakan penggeledahan kali ini merupakan hasil pengembangan pabrik narkoba jaringan internasional yang berasal dari Iran di Karawaci, Tangerang.
"Kami mendapatkan informasi pelaku masih menyimpan barang terlarang tersebut di sebuah apartemen mewah di kawasan Cikini, Jakarta Pusat," ujar Danang.
Baca juga: 2 Warga Iran Sewa Rumah Mewah dan Keamanan Super Ketat Rp 64 Juta demi Bangun Pabrik Sabu
Danang memastikan pihaknya terus melakukan pendalaman terkait hasil ungkap pabrik narkoba jaringan internasional tersebut.
"Kami akan dalami hingga tuntas terkait sindikat jaringan internasional narkoba asal Iran," ujarnya.
Baca juga: Komika Coki Pardede Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Sebelumnya Tim Khusus dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dipimpin oleh AKP Supriyatin mengungkap pabrik sabu di sebuah perumahan mewah di Karawaci, Tangerang. (jhs)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pengembangan Pabrik Sabu di Karawaci, 5 Paket Besar Sabu Disita dari Lemari Apartemen