TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kasus Covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat, terus menurun.
Bahkan angka kesembuhan di Kota Bekasi mencapai 98,7 persen.
Hanya saja masih ada beberapa sektor di Kota Bekasi yang belum diizinkan buka sehingga hal ini tentu juga memengaruhi pendapatan pajak.
Terkait hal itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pun berencana menyurati Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.
"Meski kita berada di daerah aglomerasi memohon kepada Mendagri kepada Pak Menko Marves untuk bisa memberikan kelonggaran kepada Pemkot (Bekasi) karena kita ngak punya potensi lain selain jasa dan perdagangan," kata Rahmat Effendi ditemui Tribunbekasi.com, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Jemput Bola, 9 unit Mobil Vaksin Keliling untuk Vaksinasi 1 Juta Warga Kabupaten Bekasi
Menurut Wali Kota Rahmat, Kota Bekasi yang saat ini masuk dalam ketegori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III membuat beberapa pusat perbelanjaan sudah mulai kembali buka, meskipun dibuka secara terbatas.
Hanya saja untuk tempat hiburan belum diperbolehkan beroperasi di PPKM level III ini.
Padahal tempat hiburan memiliki potensi besar dalam hal pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah.
"Sekarang memang mall sudah bisa dibuka tapi terbatas. Tempat hiburan dan lain-lain belum. Ini bukan persoalan tenaga kerja saja, tapi pada potensi potensi pendapatan pajak daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah," katanya.
Rahmat mengaku akan menyurati beberapa menteri terkait hal tersebut.
Harapannya, menurut Rahmat, ekonomi di Kota Bekasi bisa kembali bangkit.
Sebab jika ekonomi lumpuh maka akan berdampak besar dari perekonomian di Kota Bekasi kedepannya.
"Iya nanti bersurat, kita berupaya membuka kran ekonomi yang harus kita buka. Kalau gak nanti ekonomi lumpuh, apalagi di semeter dua. Kalau kita rem terus ini ekonominya, nanti di akhir Desember khawatir banyak belanja kita yang ga bisa subsidi," katanya.
Rencana meminta kelonggaran kepada Luhut ini pun juga masih di kaji dan dibahas oleh Pemerintah Kota Bekasi.