TRIBUNNEWS.COM - Kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.
Diduga, titik api berasal dari Blok C2, Lapas Kelas I Tangerang yang dihuni oleh 122 warga binaan.
Akibat dari peristiwa ini, 41 orang meninggal dunia.
Dari data sementara, 40 orang napi yang meninggal dunia adalah napi dengan kasus narkotika.
Kemudian, satu napi lain yang menjadi korban tewas adalah napi dengan kasus terorisme.
Baca juga: Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Tak Berspekulasi Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten, Agus Toyib membenarkan adanya satu napi yang tewas dari kasus terorisme.
"Ada kasus terorisme yang kebetulan juga di antara 1 orang yang meninggal."
"Sudah kita identifikasi 41 jenazah, ada satu kasus terorisme, kalau nggak salah kejadian di Poso," kata Agus, dikutip dari tayangan YouTube tvOne, Rabu (8/9/2021).
Agus pun mengucapkan duka cita mendalam bagi keluarga korban tewas akibat peristiwa ini.
Menurutnya, kebakaran terjadi diduga karena adanya arus pendek listrik.
Sementara, ia menyebut para petugas sudah berupaya untuk menyelamatkan para warga binaan semaksimal mungkin.
Baca juga: Tim Labfor dan DVI Mabes Polri Diturunkan Usai Insiden Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang
Namun, lantaran blok C2 mengalami kelebihan kapasitas, petugas mengalami kesulitan untuk mengevakuasi hingga membuat adanya warga binaan yang tidak bisa terselamatkan.
"Petugas yang menjaga sudah melakukan langkah-langkah penyelamatan, tapi karena pintu dalam keadaan terkunci."
"Sehingga dari jumlah blok C2 ada 81 orang dari 122 yang diselamatkan dan 41 orang di antaranya tidak bisa terselamatkan karena tidak bisa semua napi keluar dalam waktu bersamaan," ungkap Agus.