TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly ikut menanggapi insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 41 orang warga binaan.
Menurut Yasonna, dari 41 orang tersebut, terdapat dua warga negara asing (WNA) dari Afrika Selatan dan Portugal yang menjadi korban meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan Yasonna Laoly melakukan konferensi pers di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).
"Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," kata Yasonna, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: 1 Napi Kasus Terorisme jadi Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang, Puluhan Lainnya Kasus Narkoba
Sementara, dari data terkini, para korban yang meninggal dunia merupakan warga binaan kasus terorisme, kasus pembunuhan, dan narkoba.
"Data yang saya peroleh menyebutkan ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini."
"Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba," ungkap Yasonna.
Kini, Yasonna telah menginstruksikan kepada pihak-pihak terkait untuk fokus pada evakuasi.
Tak hanya itu, Yasonna juga meminta aparat turut fokus pada pemulihan warga binaan yang menjadi korban kebakaran.
Baca juga: Jenazah Korban Kebakaran Dibawa ke RS Polri Kramatjati, Posko Antemortem Dibuka di Lapas Tangerang
Sementara, terkait penyebab kebakaran, pihaknya masih terus menyelidiki agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali.
"Tentu saja kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran."
"Dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya.
Kebakaran Menewaskan 41 Napi, 8 Napi Alami Luka Berat
Sebelumnya diberitakan, kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.