TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta sementara seputar kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang berada di Jalan Veteran, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Kebakaran ini terjadi di bagian Blok C yang menjaadi hunian warga binaan yang berkaitan kasus penyalahgunaan narkoba.
Dikutip dari Tribun Tangerang, laporan adanya kebakaran di lapas diterima Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang pada pukul 02.30 WIB.
Sebanyak 20 personel pun dikerahkan untuk memadamkan api tersebut.
Hingga akhirnya, kobaran api tersebut kini sudah berhasil dipadamkan.
Baca juga: Kebakaran di Lapas Tangerang, PLN Terjunkan Petugas ke Lapangan
Insiden ini pun mengakibatkan 41 orang meninggal dunia dan 8 korban alami luka berat dirawat di RSUD Tangerang.
Selain itu, 31 warga binaan juga mengalami luka ringan dilarikan ke Klinik Lapas 1 Tangerang.
Belum diketahui pasti apa penyebab kebakaran tersebut.
Kepolisian bersama pihak lapas masih terus menyelidikanya.
Satu di Antara Korban Meninggal, Napi Terorisme
Terkuak informasi ada satu orang narapidana (napi) kasus tindakan terorisme di antara 41 korban meninggal.
Sementara, sebagian besarnya warga binaan Blok C tersebut berkaitan dengan kasus narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Agus Toyib.
"Ada satu napi terorisme, di antara yang meninggal."