TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membeberkan kronologi kebakaran di Lapas Kelas I Tangeran, Banten yang terjadi Rabu (8/9/2021) dini hari.
Ia menyebut ruangan yang terbakar adalah Blok C2, berbentuk paviliun.
Dimana, dalam satu blok ini berisi beberapa kamar-kamar tahanan yang terkunci.
Yasonna mengatakan kebakaran terjadi mulai pukul 01.45 dini hari.
"Terjadi kebakaran jam 01.45 WIB, petugas dari atas melihat kondisi itu terjadi. Langsung menelpoin kepala pengamanan di sini," ucap Yasonna, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Tim Puslabfor Polri Lakukan Olah TKP Selidiki Penyebab Pasti Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang
Setelah itu, kepala Lapas pun menghubungi dinas pemadam kebakaran setempat.
Sekitar 13 menit kemudian, sebanyak 12 personil pemadam kebakaran datang memadamkan api.
"Saya ucapkan terima kasi kepada Pemkot Tangerang, khususnya dinas pemadam kebakaran."
"Tidak sampai satu jam kebakaran, dapat dipadamkan," jelas Yasonna.
Baca juga: 2 Warga Asing Ikut Jadi Korban Meninggal Akibat Kebakaran di Lapas Tangerang
Yasonna menjelaskan, kobaran api cepat merembet dan membesar pada saat itu.
Sehingga, ada beberapa kamar tahanan yang tidak bisa diselamatkan karena kondisi yang tidak memungkinkan.
"Oleh karena api cepat membesar, beberapa kamar tidak sempat dibuka karena api yang sudah begitu cepat."
"Mengapa dikunci? memang prototype lapas, kamar harus dikunci," papar Yasonna.
"Di situ lah korban kita temukan. Yang selamat 81 orang, 40 korban meninggal di tempat."