TRIBUNNEWS.COM - Insiden kebakaran terjadi di Lembaga Permasyarakatan atau Lapas Kelas I Tangerang yang berada di Jalan Veteran, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Kobaran api tepatnya terjadi di bagian Blok C, hunian warga binaan yang berkaitan kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti menyebut dari insiden, sekitar 41 orang meninggal dunia.
Baca juga: Kebakaran Hebat di Lapas Kelas I Tangerang Diduga Akibat Arus Pendek, 81 Orang Terluka dan 41 Tewas
Lalu, ada 8 korban alami luka berat, yang sedang dilakukan perawatan di RSUD Tangerang.
Kemudian, sebanyak 31 warga binaan alami luka ringan dilarikan ke Klinik Lapas 1 Tangerang.
"Yang sudah dirawat saat ini ada di RSUD Tangerang, yang luka ringan ada 31 orang dirawat di Klinik Lapas 1 Tangerang," ucap Rika dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Rabu (8/9/2021?).
Rika mengatakan, saat ini kobaran api sudah berhasil dipadamkan.
Baca juga: 30 Mobil Damkar Dikerahkan, Kebakaran Lapas Tangerang Berhasil Dipadamakan Jelang Subuh
Saat kejadian berlangsung, kata Rika, ada 122 warga binaan yang menghuni Blok C itu.
Sementara, jumlah petugas lapas yang berjaga sekitar 15 orang.
Hingga kini, pihaknya masih menangani warga binaan yang menjadi korban kebakaran.
Sementara, penyebab kebakaran itu terus diselidiki bersama kepolisian.
"Saat ini memang kami berkonsentrasi pada penanganan korban dan pemulihan kondisi lapas."
"Tim sedang melakukan koordinasi dengan pihak kepolisan soal penyelidikan," tutur dia.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyebut, hubungan pendek arus listrik atau korsleting listrik diduga menjadi penyebab kebakaran.