News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kebakaran di Lapas Tangerang

RS Polri Telah Terima 41 Kantung Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu dari 41 kantung jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang tiba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021) pukul 14.15 WIB.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 41 jenazah korban kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang dipastikan telah tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Polri (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Selanjutnya 41 jenazah tersebut akan diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

Demikian disampaikan oleh Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hatono saat konferensi pers di RS Polri, Rabu (8/9/2021). 

"Pada siang hari ini RS Polri telah menerima kantong jenazah yang berisi 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Yang tentunya setelah diteirma RS Polri, Tim DVI akan melaksanakan tugas untuk melakukan identifikasi terhadap 41 jenazah tersebut," ucap Rusdi.  

Rusdi memastikan bahwa Tim DVI Polri bekerja secara profesional mengidentifikasi jenazah para korban kebakaran. 

Hasil identifikasi 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, lanjut dia, pastinya dapat dipertanggungjawabkan.

"Tim DVI bekerja berdasarkan keilmuan dan pengalaman, sehingga apa yang dihasilkan tim DVI dapat dipertanggungjawabkan," ujar Rusdi.

Baca juga: PKS Soroti Banyak Lapas di Indonesia yang Over Kapasitas

Saat ini, Tim DVI juga telah membuka pos antemortem untuk mengumpulkan data-data para korban sebelum meninggal dunia.

"Untuk mempermudah kerja DVI membutuhkan bukti-bukti dari pada korban."

"Oleh karena itu RS Polri telah membuka satu pos antemortem, yaitu pos yang digunakan untuk mencari data-data sebelum korban meninggal dunia, baik data primer maupun data sekunder," jelas Rusdi. 

Selain itu, Rusdi juga menyampaikan duka cita mendalam atas insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang merenggut 41 korban jiwa. 

"Kami dari Polri turut berduka yang mendalam kepada keluarga. Hari ini terjadi kebakaran yang telah mengakibatkan korban luka dan meninggal dunia," kata Rusdi.

Berdasarkan pantauan tribunnews.com, 41 kantung jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang tiba di RS Polri sekira pukul 14.15 WIB. 

Iring-iringan ambulans yang membawa 41 jenazah tersebut tiba dengan pengawalan polisi.

Saat berita ini diturunkan, sejumlah keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang telah tiba di RS Polri. 

Mereka datang untuk memberikan data-data antemortem para korban meninggal dunia dalam insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini