TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Level menteri, Polri hingga Ombudsman Jakarta Raya bersuara menanggapi dugaan pungutan liar (Pungli) di Samsat Jakarta Timur yang disampaikan oleh pegiat antikorupsi Emerson Yuntho.
Menurut Ombudsman Jakarta Raya, pungli tidak hanya menimpa wajib pajak di Samsat Jakarta Timur.
Praktik serupa juga terjadi di samsat lain dibawah naungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.
Tidak hanya itu, Ombudsman Jakarta Raya juga telah memberikan saran ke pihak Polri untuk melakukan perbaikan.
Baca juga: Kerumunan Emak-emak Senam di Kembangan, Panitia Minta Maaf, Didenda Rp 2 Juta
Ombudsman: Pernah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Jakarta Timur yang menimpa wajib pajak tidak hanya didapati pegiat antikorupsi Emerson Yuntho.
Sebelum Emerson menceritakan pengalamannya saat melihat dugaan praktik pungli di Samsat Jakarta Timur lalu mempublikasikan lewat akun Twitter-nya pada Senin (6/9/2021) lalu.
Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan pihaknya juga menemukan praktik pungli serupa saat warga mengurus administrasi kendaraan di Samsat Jakarta Timur.
"Temuan umumnya sama, persoalan pungli di pelayanan 5 tahunan. Dari cek fisik, legalisir hasil cek fisik dan proses mutasi (kendaraan bermotor)," kata Teguh saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Beredar Foto Polantas Diberi Sanksi Fisik, Polda Metro: Bukan Pungli Tapi Karena Tak Apel Pagi
Temuan jajaran Ombudsman DKI Jakarta selaku lembaga yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik ini pun sudah disampaikan ke Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dari saran menempatkan CCTV, menginformasikan nomor pengaduan bila wajib pajak jadi korban pungli, hingga menempatkan anggota Propam di lokasi merupakan sejumlah saran Ombudsman.
"Saran dan perbaikan kami sudah dilaksanakan oleh jajaran Dirlantas PMJ (Polda Metro Jaya), tapi kemudian muncul berulang. 1-3 bulan bagus, setelah itu mulai lagi (ada pungli lagi)," ujarnya.
Temuan Pungli Tidak Hanya di Samsat Jakarta Timur
Teguh menuturkan temuan pungli yang menimpa wajib pajak tidak hanya terjadi di Samsat Jakarta Timur, tapi juga di wilayah Samsat lain naungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.
Namun dari temuan dan saran perbaikan disampaikan Ombudsman DKI Jakarta, tidak semua pihak Samsat meminta pendampingan jajaran Ombudsman untuk melakukan pengawasan.
"Kalau pendampingan khusus seperti (di Samsat) Bekasi dan Depok tidak. Tapi temuan dan saran korektif umumnya sudah kami sampaikan ke PMJ. Bersamaan dengan temuan (praktik pungli) kami di Satpas SIM," tuturnya.
Saran Ombudsman untuk Berantas Dugaan Pungli di Samsat Jakarta Timur
Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mendapati dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Samsat Jakarta Timur terhadap wajib pajak saat mengurus administrasi kendaraan.
Sebelum praktik pungli di Samsat Jakarta Timur mencuat ke publik karena cuitan akun Twitter pegiat antikorupsi Emerson Yuntho pada Minggu (5/9/2021) lalu.
Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan pihaknya sudah pernah melaporkan temuan tersebut ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti oleh jajaran Ditlantas.
Tapi setelah laporan disampaikan ke Ditlantas Polda Metro Jaya, praktik pungli di Samsat Jakarta Timur hanya hilang sementara lalu akhirnya muncul lagi karena lemahnya pengawasan.
"Karena itu perubahan sistemik yang harus dilakukan menghilangkan wilayah pelayanan 'abu-abu'. Seperti cek fisik dan legalisir. Semua dilegalkan menjadi PNBP (penerimaan negara bukan pajak)," kata Teguh saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Aktivis Antikorupsi Ungkap Dugaan Pungli di Samsat Jaktim, Mahfud MD dan Polda Metro Bersuara
Menurutnya, langkah ini lebih efektif mencegah wajib pajak jadi korban pungli saat mengurus administrasi kendaraan dibanding menempatkan CCTV dan personel jaga di lokasi.
Pasalnya pemasangan CCTV dan menempatkan personel jaga di lokasi bagian cek fisik, legalisir hasil cek fisik, dan proses mutasi surat kendaraan sudah pernah disampaikan Ombudsman.
Tapi saran tersebut tidak mampu menghilangkan praktik pungli sepenuhnya di Samsat Jakarta Timur, Teguh menuturkan cara ini hanya efektif pada hitungan 1-3 bulan saja.
"Semua dilegalkan menjadi PNBP. Resmi, berapa jumlahnya, layannnya apa. Supaya uangnya jelas, masuk ke negara. Jadi solusinya ya PNBP, kan pungutan di wilayah abu-abu," ujarnya.
Teguh menyebut saran sudah disampaikan kepada Polda Metro Jaya karena praktik pungli yang ditemukan jajaran Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya tidak hanya di Jakarta Timur.
Pun dia mengakui cara tersebut sulit diterapkan di lingkungan Samsat naungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat yang dari penelusuran Ombudsman juga melakukan praktik pungli.
"Tapi memang kewenangan penetapan PNBP bukan di Polda, tapi di Mabes (Polri) untuk disampaikan ke pemerintah," tuturnya.
Cuitan Emerson Yuntho Soal Praktik Pungli di Samsat Jakarta Timur
Pada satu cuitannya, Emerson mengatakan ulasan mengenai pengalaman dan pendapatnya terkait dugaan praktik pungli di Samsat Kebon Nanas Jakarta Timur tersebut semangatnya adalah untuk mendukung perbaikan dan peningkatan pelayanan publik.
"Perlu dijelaskan bahwa ulasan soal pungli ini semangatnya mendukung perbaikan dan peningkatan pelayananan publik serta Program PRESISI yang digagas oleh Kapolri," kata Emerson dalam cuitannya pada Minggu (5/9/2021).
Emerson mengungkapkan pada 3 September ia sedih lantaran menemukan praktik pungli masih terjadi di Samsat tersebut.
Ia mengatakan berada di kantor tersebut dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.
Selama itu, kata dia, ia mengaku melihat praktik pungli telah terjadi dan dilakukan oleh oknum petugas.
Harusnya Gratis Malah Dikenai Biaya
Tidak hanya itu, ia juga mengaku telah berbincang dengan warga lain untuk memastikan terkait pungli tersebut
"Keluhan warga tentang layanan Samsat Jakarta Timur yaitu maraknya calo dan praktik pungli. Urusan yang seharusnya gratis, dikenai biaya (tanpa kuitansi), ada pula biaya tambahan dari yang seharusnya," kata Emerson dalam cuitannya.
Ia pun mengunggah gambar yang berisi daftar besaran uang pungli di sana.
Daftar berjudul Dugaan Pungli di Samsat Jaktim tersebut menunjukkan untuk besaran pungli untuk cek fisik kendaraan berkisar antara Rp 10 ribu sampai Rp 40 ribu.
Sedangkan besaran pungli untuk legalisasi pasca cek fisik berkisar antara Rp 20 ribu sampai Rp 40 ribu.
Jika tidak ada surat leasing atau surat kuasa besaran pungli berkisar antara Rp 20 ribu sampai Rp 40 ribu.
Kemudian untuk cabut berkas sampai mutasi besaran pungli sejumlah Rp 100 ribu.
Menindaklanjuti temuan pungli yang sudah viral dan membudaya dengan hanya cek ke lapangan, kata dia, tidak akan menemukan apa-apa karena oknum-oknum petugas sudah terkondisikan.
"Perlu upaya extra agar tidak terjadi. Pecat penanggung jawab dan ganti dengan yang bersih,rotasi pegawainya, bangun sistem pencegahan," kata dia.
Ia percaya Samsat bisa bebas dari pungli dan memberikan pelayanan terbaik untuk warga.
Namun demikian menurutnya ada sejumlah syarat.
Pertama, komitmen kuat pimpinan (Kepala Daerah dan Kapolda Kapores).
Kedua, kata dia, pengawasan yang kuat.
"Ketiga, bangun sistem pencegahan korupsi," kata Emerson.
Baca juga: Jenazah Pria Ditemukan Tergeletak di Taman Teluknaga, Badannya Penuh Luka Sayatan
Dalam rangkaian cuitannya tersebut Emerson juga menyebut akun Twitter Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, @mohmahfudmd.
Kepada Mahfud Emerson mengadukan tentang masih maraknya pungli dan menanyakan terkait dengan keberadaan Satgas Saber Pungli.
"Izin Pak. selain bahas Ronaldo, saya mau tanya apakah @SaberPungliRI masih berjalan? Beberapa Samsat masih marak pungli Pak," kata Emerson.
Mahfud MD akan Cek Dugaan Pungli di Samsat Jakarta Timur
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD merespons dugaan pungutan liar (pungli) di kantor Samsat Jakarta Timur yang diungkap aktivis antikorupsi Emerson Yuntho pada 3 September lalu.
Respons tersebut disampaikan Mahfud di Twitter setelah Emerson menanyakan kepadanya terkait keberadaan Satgas Saber Pungli dan mengadukan bahwa pungli masih marak terjadi di antaranya yang dialaminya sendiri di Samsat Jaktim.
Awalnya Mahfud menjawab pertanyaan Emerson dengan mengatakan bahwa Satgas Saber Pungli masih ada.
Mahfud juga meminta data terkait dugaan pungli yang Emerson maksud kepadanya baik melalui Twitter maupun datang langsung ke kantornya.
Emerson kemudian mengatakan data dugaan punglinya telah ia kirim ke Mahfud.
Mahfud mengatakan akan memeriksanya hari ini Senin (6/9/2021).
"Ok. Terima kasih. Besok akan dicek. Kalau ada pungli seperti itu laporkan kepada saya. Mungkin saja pengawasan mengendor karena pengurusan surat-surat seperti SIM dan STNK sekarang sudah pakai elektronik sehigga pungli sulit dilakukan," kata Mahfud dalam akun Twitternya, @mohmahfudmd pada Minggu (5/9/2021).
Mahfud kemudian menjelaskan apa itu pungli.
Ia mengatakan pungli adalah apabila dalam pelayanan publik masyarakat disuruh bayar tetapi tidak diberi tanda terima.
Mahfud pun mengatakan saat ini terkait pelayanan publik khususnya di Samsat sudah diarahkan melakukan pembayaran via SMS banking.
"Ya, itu pungli namanya, Bung Eson. Kalau disuruh bayar tapi tak diberi tanda terima itu namanya pungli. Sekarang kita sudah arahkan bayarnya pakai SMS banking yang langsung ada receiptnya. Kalau cash pun harus ada kuitansi, sekecil berapa pun jumlahnya," kata Mahfud.
Dirlantas Polda Metro Turun Tangan Dugaan Pungli di Kantor Samsat Jaktim
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya angkat bicara perihal dugaan adanya pungutan liar (pungli) di kantor Samsat Jakarta Timur.
Kasus ini sempat juga disoroti oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan pihaknya berkomitmen akan meningkatkan pengawasan terhadap anak buahnya terkait praktik pungli di kantor Samsat Jakarta Timur.
Baca juga: Tipu Calon Pilot Sejak 2018, Disersi TNI Kantongi Rp 2 Miliar
"Terimakasih informasinya, kami akan tingkatkan pengawasan," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).
Lebih lanjut, Sambodo menyatakan pihaknya juga telah membentuk tim pemantauan untuk turut menelusuri terhadap anggotanya yang diduga melakukan pungli.
"Kami juga akan turunkan tim untuk pemantauan di lapangan, terkait dengan adanya informasi tersebut," pungkasnya. (Tribun Network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)