Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten.
Belum diketahui pasti penyebab kebakaran yang merenggut nyawa 41 orang tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hingga saat ini tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri masih melakukan pemeriksaan.
"Untuk meyakinkan (penyebab kebakaran) itu dari ahlinya dari Puslabfor Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sedang olah TKP," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Dugaan sementara, kebakaran hebat di Lapas Kelas 1 Tangerang terjadi karena korsleting listrik.
"Dari mana adanya dugaan, dari saksi yang ada di situ menduga ada korselting listrik. Kalau dugaan boleh saja," ujar dia.
Baca juga: 2 Warga Asing Ikut Jadi Korban Meninggal Akibat Kebakaran di Lapas Tangerang
Peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Sementara ini, tercatat sebanyak 41 orang tewas dan 72 orang mengalami luka.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengungkapkan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB.
Kebakaran mulanya terjadi di blok C Lapas Kelas I Tangerang.
"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika.
Over Capacity
Menteri Hukum dan HAM menyambangi Lapas Kelas I Tangerang yang mengalami kebakaran hebat dini hari tadi.