News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ombudsman: Harusnya 2 Oknum Dishub DKI yang Peras Sopir Bus Rombongan Vaksinasi Dipecat

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Mereka lalu dijatuhkan sanksi disiplin sedang dari pimpinannya berupa penundaan kenaikan pangkat dan pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD).

“Sanksinya penundaan kenaikan pangkat selama setahun dan TKD dipotong 30 persen selama kurang lebih sembilan bulan,” kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir pada Rabu (8/9/2021).

Selain itu, kata dia, mereka juga dibebaskan dari tugasnya selama ini dalam menjaga dan mengatur lalu lintas di wilayah Jakarta Pusat.

“Kami tarik ke belakang atau ke dalam (kantor) untuk pembinaan, atau ke tugas lain yang sifatnya tidak strategis selama setahun,” ujar Chaidir.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ombudsman Sayangkan Oknum Sudinhub Jakpus yang Pungli Rombongan Vaksin Diberikan Sanksi Sedang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini