Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan, Rudhi satu di antara 45 korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Tim DVI melakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi 1 korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, yaitu laki-laki berumur 43 tahun," ungkap Rusdi.
Identifikasi korban Rudhi didapatkan melalui persamaan sidik jari dan rekam medis dari korban.
"Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan juga rekam medis dari yang bersangkutan," kata dia.
Baca juga: UPDATE Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Status Dinaikkan Jadi Penyidikan, Ada Tindak Pidana
Kepala Pusat INAFIS Polri Brigjen Pol Mashudiq mengatakan, terdapat 12 titik sidik jari korban yang sesuai dengan data yang dimiliki Dukcapil.
"Ini sudah memenuhi syarat identik 12 titik berarti secara saintifik ini bisa diyakini kebenarannya bahwa itu adalah identik," ucapnya.
"Ini contohnya, sidik jarinya," ujar Hudi seraya menunjukkan hasil rekam sidik jari korban.