TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification atau DVI Polri masih mengidentifikasi 34 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Salah satu korban peristiwa itu adalah Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo, WNA asal Portugal yang meninggal dalam peristiwa naas itu.
Pihak Ditjenpas Kemenkumham telah memberitahukan perihal kondisi jenazah ke pihak keluarga di Portugal.
Melalui Kedutaan Besar Portugal di Indonesia, Kemenkumham telah menghubungi pihak keluarga.
Diketahui, pihak keluarga meminta agar jenazah Embalo untuk dikremasi.
“Kemenkumham sudah memberitahukan ke pihak keluarga Embalo melalui Kedubes Indonesia untuk Portugal. Terakhir kami mendapat informasi jenazah kemungkinan akan dikremasi berdasarkan permintaan keluarga,” kata Direktur Binapilatkepro Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM, Thurman Hutapea di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021).
Hingga saat ini, jenazah Embalo belum teridentifikasi karena belum didaptnya sampel DNA dari pihak keluarga.
Baca juga: Bekas Tato jadi Petunjuk Kunci DVI Polri Identifikasi Dua Korban Meninggal Kebakaran Lapas
Sementara satu jenazah wna asal Mozambik bernama Samuel Machado Nhavene juga belum didapatkan sampel DNA dari keluarganya.
Meski begitu, Kemenkumham memastikan terus mengupayakan agar kedua jenazah itu bisa diserahkan ke pihak keluarga.
Tim DVI pun berharap proses identifikasi bisa dilakukan secepatnya apabila sampel DNA sudah diberikan keluarga melalui koordinasi Kedutaan Besar dan Kemenkumham.
Diketahui, dari 41 jenazah tersebut, hanya dua jenazah WNA tersebut yang sampel DNA-nya belum diserahkan oleh pihak keluarga. Sementara 39 korban warga Indonesia, masing-masing telah menyerahkannya.
“DNA hanya tinggal dua yang belum menyerahkan. Yaitu warga negara Portugal dan Mozambik,” jelas Thurman.
Dibetikan sebelumnya, sebanyak 7 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang telah teridentifikasi.
Ketujuh korban meninggal sudah diserahkan ke pihak keluarga masing-masing untuk dimakamkan.