News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat: Ada Makna Politis soal Konflik Tanah Rocky Gerung dan Sentul City di Bojong Koneng

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ubedilah Badrun

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun menyoroti soal polemik yang terjadi antara Rocky Gerung dan Sentul City terkait adu klaim kepemilikan tanah di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. 

Ubed menilai ada makna politis di balik perseteruan tersebut.

Dia mengetahui bahwa Rocky telah membeli tanah itu pada 2009 dan telah mengajukan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Tetapi ditolak karena lahan itu merupakan tanah negara yang dikuasai PTPN," kata Ubed dalam pesan yang diterima Tribunnews, Selasa (14/9/2021).

Ubed mempertanyakan jika memang tanah tersebut milik PTPN, bagaimana Sentul City bisa mengklaim tanah negara sebagai tanahnya.

"Jika mengklaim punya hak guna bangunan (HGB), pertanyaannya adalah Sentul City itu punya HGB bagaimana ceritanya, status tanahnya masih dipersoalkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kok?" ujarnya.

Baca juga: Masalah Lahan Rocky Gerung vs PT Sentul City, Kementerian hingga Dewan Bersuara

Maka itulah, Ubed mengatakan ada aspek politis di balik perseteruan antara keduanya

"Yang kebetulan tanah tersebut ada yang milik intelektual publik Rocky Gerung yang selama ini berseberangan dengan pemerintah yang sedang berkuasa. Rocky Gerung adalah intelektual publik yang memilih secara terang benderang sebagai oposisi pemerintah karena ia sadar bahwa ada banyak kekeliruan kebijakan rezim pemerintah saat ini," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa perkara ini menjadi persoalan publik sebab sosok Rocky Gerung yang selain rakyat biasa, juga merupakan intelektual publik kritis terhadap pemerintah.

"Sebab bisa saja banyak kasus seperti ini di daerah lain tetapi rakyat lemah tak berdaya selalu dikalahkan dan diam, karena tidak cukup modal sosial untuk melawannya," ujarnya

"Dalam kasus ini, semoga menjadi pintu harapan agar rakyat kecil tak lagi lemah tetapi berani memperjuangkan haknya seperti yang dicontohkan Rocky Gerung dan ribuan rakyat jelata di Bogor ini,"  pungkasnya.

Pengamat politik, Rocky Gerung jadi pembicara di ILC (Tangkap layar channel YouTube tvOne)

Diketahui, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) angkat bicara mengenai kasus sengketa lahan antara pengamat politik Rocky Gerung dan PT Sentul City, yang dikabarkan melalui acara Kabar Petang Pilihan TV One, Minggu (12/9). 

Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan sekaligus Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi menjelaskan bahwa pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu terkait permasalahan sengketa tersebut.

"Untuk kedua kasus ini nantinya Kementerian ATR/BPN baik Pusat maupun Kantor Pertanahan akan melihat terlebih dahulu koordinatnya di mana, apakah titik koordinatnya tumpang tindih di lahan yang diklaim oleh kedua belah pihak atau tidak. Serta nantinya harus mengecek seluruh dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) baik data fisik maupun data yuridis serta dokumen yang juga dimiliki oleh seluruh masyarakat yang berada di wilayah sengketa yang salah satunya yaitu Rocky Gerung," ujar Teuku, dalam keterangan tertulis, Senin (13/9).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini