Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin membenarkan harta kekayaan yang dilaporkan Nurhali berjumlah Rp 1,6 triliun.
Menurutnya, harta kekayaan tersebut merupakan warisan tanah di kawaasan Jakarta Utara.
"Harta paling besar uang tanah. Itu tanah warisan, tanah warisan istrinya. "Konsep kita data suami istri kan jadi satu," kata Komarudin.
Komarudin menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa substansial dari laporan yang diserahkan Nurhali ke KPK.
Kata dia, BKD hanya mengingatkan para pegawai negeri sipil (PNS) untuk melaporkan harta kekayaan mereka.
"Masing-masing pelapor, yang bersangkutan, yang ngisi. Itu kan secara online, ngisi formulir, diisi. Jenis barangnya, jenis kekayaannya, nilainya, kapan perolehannya, cara memperolehnya," ungkap Komarudin.
Baca tanpa iklan