TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban meninggal dunia kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, bertambah satu orang.
Korban atas nama N (34) meninggal dunia di RSUD Kabupaten Tangerang hari ini.
Total korban tewas akibat peristiwa itu kini berjumlah 49 orang.
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani mengonfirmasi meninggalnya N yang sejak sepekan lalu menjalani perawatan intensif.
"Iya benar, tadi jam 10.25 WIB, pasien N meninggal dunia," paparnya kepada awak media, Kamis (16/9/2021).
Hilwani menyatakan, sebelumnya N dipindahkan ke ruang ICU akibat kondisinya memburuk.
Dia meninggal lantaran kondisinya tergolong kritis dan mengalami trauma inhalasi.
"Dikarenakan kondisinya (N) memang masih berat. Kemungkinan karena trauma inhalasi dan infeksi yang berat," ucap dia.
Baca juga: Siang Ini, 7 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Pihak Keluarga
Setelah N meninggal, pihak RSUD Kabupaten Tangerang langsung berkoordinasi dengan pihak lapas.
Koordinasi dilakukan untuk pemulasaran dan pemakaman yang akan dilakukan oleh pihak keluarga.
Pagi tadi, Dokter jaga ICU bedah RSUD Kabupaten Tangerang Santika Budi Andyani mengungkapkan, kondisi N memang tak kunjung membaik sehingga dia dimasukkan ke ruang ICU.
Sedianya, N akan dioperasi Debridement untuk membersihkan luka bakar yang dialaminya.
Sejak dirawat di RS, N menggunakan alat bantu napas atau ventilator.
Trauma inhalasi atau jalan napas yang dialami N yang cukup berat sehingga kondisi N tak kunjung mengalami perbaikan.
"Untuk pasien pertama, Tuan N, beliau dimasukkan di ruang ICU bedah untuk operasi debridement," ucap Santika, Kamis pagi.
Dengan meninggalnya N, saat ini tersisa dua napi yang dirawat di RS tersebut, yakni Y (33) dan S (35).