TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang Ustaz atau pemuka agama bernama Arman (43) meninggal dunia setelah ditembak orang tak dikenal (OTK) di depan rumahnya di Kelurahan Kunciran, Kecamatan Cipondoh, Tangerang.
Menurut keterangan saksi, pelaku berjumlah dua orang dan sudah menunggu di halaman rumah korban.
Kemudian, penembakan itu terjadi setelah Ustaz Arman pulang dari masjid usai melaksanakan salat Magrib.
Setelah menembak korban, kedua pelaku pun langsung melarikan diri dan hingga saat ini belum ditemukan.
Berkaitan dengan kejadian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengecam aksi penembakan tersebut.
Menurut Sahroni, penembakan yang dilakukan OTK tersebut sama saja dengan aksi teror, dan polisi harus mengusut kasus ini hingga tuntas.
Baca juga: Keluarga Beberkan Ciri-ciri Pelaku Penembakan Ustaz Armand, Berjaket Ojol, Berjumlah 2 Orang
"Turut berduka yang sedalam-dalamnya. Saya mengecam aksi penembakan yang dilakukan OTK kepada seorang Ustaz hingga meninggal dunia tersebut. Menurut saya kejadian ini sama saja dengan aksi teror dan setara dengan kejahatan teroris," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
"Polisi harus sangat serius menyelidiki kasus ini. Jangan sampai tindakan teror semacam ini jadi kasus sekali lewat saja. Ditambah ini korbannya pemuka agama yang merupakan entitas penting dalam kehidupan sosial masyarakat. Apapun levelnya, pemuka agama itu orang penting yang harus dihormati dan dijaga," imbuhnya.
Selain itu, Sahroni meminta agar kepolisian turut mengusut bagaimana para pelaku mampu memiliki senjata api.
Menurutnya, hal ini penting mengingat tidak semua orang di tanah air memiliki legalitas untuk menggunakan senjata api.
"Aturan kepemilikan senjata di Indonesia sudah cukup ketat, tidak sembarang orang dapat diizinkan memiliki senjata. Jadi menurut saya, Polri patut menyelidiki bagaimana si pelaku bisa mendapatkan senjata api tersebut. Jangan sampai kejadian ini membuat warga menjadi merasa tidak aman dan takut untuk beraktifitas. Karenanya, polisi harus cari pelaku sampai dapat," pungkasnya.