News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ujaran Kebencian

Yahya Waloni Minta Maaf kepada Masyarakat dan Umat Nasrani serta Menyesali Perbuatannya

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus ujaran kebencian berbasis SARA, Yahya Waloni, saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (27/9/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus ujaran kebencian berbasis SARA, Yahya Waloni, minta maaf dan mengaku menyesali perbuatannya.

Ia menyampaikannya saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (27/9/2021).

Hal tersebut disampaikannya setelah Hakim Praperadilan membacakan putusan pencabutan permohonan praperadilan yang diajukan oleh penasehat hukumnya Abdullah Alkatiri.

Awalnya Yahya mengatakan bahwa masalah yang menjeratnya bukanlah masalah berat melainkan masalah etika dan moralitas.

Ia mengatakan sebagai manusia normal yang hidup dididik dalam lingkungan beretika dan moral yang baik mohon maaf atas khilaf dan salah dengan tidak memberikan contoh baik dalam memikirkan konsekuensi komitmen dakwahnya.

Sehingga, lanjut dia, perbuatannya telah melampaui batasan-batasan etika dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa bernegara.

"Dan ini yang saya sangat sesali. Setelah melihat video itu rasanya tidak sesuai dengan apa yang saya tekuni selama ini sebagai seorang pendakwah. Nabi mengajarkan kita untuk selalu mengedepankan akhlakul karimah," kata Yahya.

Baca juga: Ustaz Yahya Waloni Cabut Praperadilan, Hakim Perintahkan Penasehat Hukum Keluar

Ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan kepada umat Nasrani atas perbuatannya.

"Di hadapan khalayak, wartawan saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia wabil khusus kepada saudara-saudaraku sebangsa setanah air kaum Nasrani," kata dia.

Ia juga menegaskan tidak menghendaki adanya praperadilan dalam masalah hukum yang membelitnya.

Yahya juga menegaskan tidak dipengaruhi siapapun atas pencabutan permohonan praperadilan tersebut dan menyatakan akan menghadapi persoalan tersebut.

"Saya manusia biasa bisa berfikir dan bisa memahami persoalan saya ini," kata Yahya.

Ia berharap di kemudian hari Allah SWT memberinya hikmah untuk menjadi pendakwah yang bisa menjadi tauladan demi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Terima kasih atas pentunjuk yang diberikan oleh Yang Mulia dan kami akan hadapi ini dengan penuh ke ikhlasan kesabaran atas pertolongan Allah SWT," kata Yahya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini