Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menjadwalkan menggelar rapat paripurna untuk menentukan kepastian interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan, Selasa (28/9/2021).
Rencananya rapat paripurna tersebut dimulai pukul 10.00 WIB.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.
"Setelah rencana kerja, usulan-usulan semua dibamuskan dan selesai, disetujui tanggal 28 September besok paripurna jam 10.00 WIB," ucapnya, Senin (27/9/2021).
Politikus senior PDIP ini bilang, paripurna terkait interpelasi dijadwalkan lantaran adanya usulan dari 33 anggota legislatif dari fraksi PDIP dan PSI.
"Sudah ada usulan dari dua fraksi dan karena di tata tertib mengatakan 15 orang sudah cukup, maka tadi jadwalkan dan disetujui," ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Tegaskan Penetapan Jadwal Paripurna Interpelasi Formula E Sudah Ikuti Aturan
Dalam rapat paripurna itu, seluruh anggota DPRD DKI Jakarta bakal dimintai pendapatnya soal penggunaan hak bertanya ini.
Bila disetujui oleh 50 persen + 1 suara dari total 106 anggota DPRD DKI, barulah hak interpelasi bisa digulirkan.
Respons Wagub DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan kehadiran pihaknya selaku eksekutif bersifat kondisional.
Bila diundang, kata Ariza, pihaknya akan datang dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD DKI tersebut.
"Ya kita lihat besok. Kami eksekutif ya diundang kami datang," kata politikus Gerindra ini di Balai Kota, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Soal Interpelasi Formula E, Fraksi Gerindra DPRD DKI Sebut PSI dan PDIP Punya Nafsu Politik Tertentu
Atas hal tersebut, orang nomor dua di DKI ini berharap seluruh pihak yang terlibat dapat mengambil sikap secara bijak dan seksama.