TRIBUNNEWS.COM -- Dendam kesumat M (43) benar-benar tidak bisa diredakan lagi saat tahu istrinya mengaku telah dinodai oleh Arman.
Ia pun merencanakan untuk menghabisi sang paranormal tersebut
Pria yang seorang pengusaha ini menghabiskan uang puluhan juta rupiah untuk membayar orang.
Uang tersebut diberikan M kepada orang-orang yang ditugaskannya untuk menghabisi seorang paranormal.
Baca juga: Arman Disebut Bukan Ustaz Tapi Paranormal, Dalang Pembunuh Pendam Dendam 9 Tahun Karena Ini
Diduga, paranormal tersebut melakukan hal tak senonoh kepada istri M.
Paranormal bernama Arman itu tewas setelah orang suruhan M yakni K dan S menembaknya, Sabtu (18/9/2021).
Kala itu, Arman tertembak di rumahnya di Jalan Nean Saba RT 02 / RW 05 Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Kepada kedua pelaku penembakan, M menghadiahkan uang Rp 50 juta.
Baca juga: Ternyata Bukan Ustaz, Inilah Profesi Sebenarnya Arman yang Jadi Korban Penembakan di Tangerang
Sedangkan Y, orang yang menjadi penghubung M dengan eksekutor dan joki mendapatkan Rp 10 juta.
"Dibayar dalam 2 tahap Rp 50 juta untuk eksekutor dan joki, Rp 10 juta untuk penghubung. Menyerahkan pertama Rp 35 juta cash, sisanya memberikan HP," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/9/2021).
Tak sampai sepekan peristiwa tersebut, polisi berhasil meringkus M pada Kamis (23/9/2021).
Selang 4 hari atau pada Senin (27/9/2021), polisi menangkap K dan S.
"(Pelaku K dan S) kita amankan di tempat yang sama di Serang," kata Yusri.
Sedangkan Y sampai saat ini masih diburu polisi.
Baca juga: Polisi Tangkap Satu Orang Terduga Penembak Ustaz Arman di Kawasan Bogor
Polisi mengungkap peran M yang merupakan inisiator kasus yang menewaskan Armand ini.
M nekat melakukan hal tersebut didasari perasaan dendam bertahun-tahun.
Baca juga: Sebelum Ditembak, Ustaz Armand Diduga Sudah Dipantau Lama, Keluarga Curigai Sosok Ini
Kasus bermula saat istri M mendatangi Armand pada tahun 2010 lalu untuk memasang sebuah susuk.
M menduga istrinya ada hubungan terlarang dengan M.
Hal itu terungkap setelah M mendapatkan informasi pesan singkat dari seseorang.
Polisi menyebutkan, istri M dan A pernah melakukan hubungan badan di rumah dan di salah satu hotel kawasan Tangerang.
Namun, istri M tak langsung mengakui perbuatan tersebut.
Baca juga: Belum Lengkap, JPU Masih Kaji Berkas Perkara Kasus Dugaan Terorisme Eks Sekum FPI Munarman
Baru ketika memunaikan ibadah haji, M mendapatkan pengakuan dari istrinya tersebut.
"Dua tahun terakhir, istrinya suruh mengaku (oleh M), tapi belum ada pengakuan,"
"Saat M mau menunaikan haji, baru istrinya mengaku, betul saat dia berobat dengan rayuan terjadi di rumah A dan juga berpindah ke hotel di Tangerang," kata Yusri.
M geram, apalagi setelah ia mengetahui tak hanya istrinya yang jadi korban, tapi kakak iparnya juga.
"Inilah yang menimbulkan M dendam untuk menghabisi korban," tutur Yusri.
Ibu Arman pingsan lihat luka tembak putranya
Ibunda Arman, Tori (90) pingsan setelah melihat putranya menjerit lantaran terkena tembakan orang tak dikenal.
Ketika sadar dari pingsannya, Tori harus menerima kenyataan putranya tak tertolong.
Sepulang salat magrib, Armand mengalami peristiwa tak terduga di rumahnya di Jalan Nean Saba RT 02 / RW 05 Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu (18/9/2021).
Sampai saat ini, peristiwa nahas yang menimpa anaknya tersebut masih membayang-bayangi Tori.
Tori ingat betul suara letusan senjata api yang membuatnya langsung terbelalak.
"Kaca pecah, tembakannya kesat banget. Keras tembakannya," kata Tori, Senin (20/9/2021).
Tak lama setelah letusan senjata api terdengar, suara tak asing juga terdengar di telinga Tori.
Suara tersebut adalah jeritan dari putra kesayangannya.
"'Maa, maa, saya ditembak. Ma, saya ditembak orang mak!' iya, teriakannya kaya gitu," ujar Tori.
Tori seketika pingsan mendengar teriakan dan luka di tubuh Armand akibat tembakan misterius itu.
"Saya pingsan, ngegelepak, sudah enggak lihat orang," kata dia.
Setelah itu, Tori benar-benar tak mengetahui apa yang terjadi.
Ketika sudah sadar, Tori mendapat kabar duka sang putra meninggal dunia.
Saat ini, M, K, dan S kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan Y masih dalam pencarian polisi.
Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api, helm, pakaian, dan 1 unit sepeda motor. (Siti Nawiroh)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Istri Dinodai Pas Pasang Susuk, Pengusaha Nekat Bayar Rp 60 Juta Demi Habisi Paranormal di Tangerang