TRIBUNNEWS.COM - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna usulan interpelasi Formula E, program Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Rapat ini dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa (28/9/2021), pukul 10.00 WIB.
Pelaksanaan rapat paripurna ini menuai kontroversi lantaran Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, dituding menyelipkan agenda interpelasi dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta yang kemudian menyepakati rapat paripurna hari ini.
Sementara, tujuh fraksi menyatakan bakal absen.
Berikut fakta terkait rapat paripurna soal interlepasi Formula E yang digelar hari ini:
1. Disepakati dalam Rapat Bamus
Agenda rapat paripurna terkait usulan interpelasi disepakati dalam Rapat Bamus yang digelar pada Senin (27/9/2021) kemarin.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Praseto Edi Marsudi, usai rapat Bamus.
"Setelah rencana kerja, usulan-usulan semua dibamuskan dan selesai, disetujui tanggal 28 September besok paripurna jam 10.00 WIB," ucapnya, Senin, dikutip dari TribunJakarta.
Menurut Edy, rapat paripurna usulan interpelasi dijadwalkan setelah adanya usulan dari 33 anggota legsilatif dari Fraksi PDIP dan PSI.
"Sudah ada usulan dari dua fraksi dan karena di tata tertib mengatakan 15 orang sudah cukup, maka tadi jadwalkan dan disetujui," ujarnya.
Baca juga: Dipecat PSI, Viani Limardi Bakal Tetap Hadiri Paripurna Penentuan Nasib Interpelasi Terhadap Anies
Dalam rapat paripurna hari ini, seluruh anggota DPRD DKI Jakarta yang hadir dalam rapat akan dimintai pendapatnya soal penggunaan hak bertanya ini.
Bila disetujui oleh 50 persen + 1 suara dari total 106 anggota DPRD DKI, barulah hak interpelasi bisa digulirkan.
Untuk saat ini, baru ada 33 anggota fraksi PDIP dan PSI yang sepakat menggunakan hak interpelasi terhadap Anies.
Artinya, masih ada kekurangan 21 suara agar kuorum dan hak interpelasi bisa digulirkan.
2. Tujuh Fraksi Nyatakan Bakal Tak Hadir
Tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta menyatakan tidak akan menghadiri rapat paripurna usulan interpelasi yang digelar hari ini.
Tujuh fraksi itu yakni PAN, PKS, Golkar, Demokrat, PKB-PPP, Gerindra, dan NasDem.
Pernyataan tujuh fraksi itu disampaikan di Tesate Restaurant, jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).
Dikutip dari TribunJakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Mohammad Taufik, mengatakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, telah menabrak tata tertib yang dibuat dan disahkan melalui ketukan palu tangannya sendiri.
Sebab, lanjut Taufik, dalam rapat tersebut disusupi agenda siluman yakni soal pelaksanaan paripurna hak intrpelasi untuk pelaksanaan Formula E.
"Untuk Bamus paripurna hak interpelasi Formula E tidak ada dalam agenda dan tak ada paraf Wakil Ketua DPRD DKI. Jadi, Ketua DPRD DKI melanggar aturan yang dibuat sendiri. Interpelasi tidak ada dalam undangan agenda. Aneh aja, kok bisa senafsu itu,” kata Taufik kepada awak media di Jakarta Pusat, Senin.
Menurutnya, sesuai Pasal 80 ayat 3 Tata Tertib DPRD DKI dijelaskan, surat undangan keluar wajib ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta dan setidaknya mendapat paraf dua Wakil Ketua DPRD DKI.
Sementara untuk agenda paripurna hak interpelasi Formula E tidak ada dan tak diparaf oleh dua Wakil DPRD DKI.
"Ini kan, namanya bentuk pelanggaran tatib sendiri. Masa, tatib yang disahkan dan Pras yang mengetuk palunya, dia sendiri yang melanggar," paparnya.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Tegaskan Penetapan Jadwal Paripurna Interpelasi Formula E Sudah Ikuti Aturan
Atas hal ini, secara tegas, Taufik bersama tiga Wakil Ketua DPRD lainnya serta tujuh fraksi lainnya menolak penetapan paripurna terkait usulan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terkait pentelenggaraan Formula E yang bakal digelar DPRD DKI Jakarta Selasa (28/9/2021).
Pasalnya, Taufik menilai penetapan rapat paripurna interpelasi hari ini merupakan tindakan ilegal.
"Tujuh fraksi dan empat Wakil Ketua DPRD DKI menyatakan rapat paripurna yang digelar Selasa (29/9), tidak tayak dihadiri, baik eksekutif maupun anggota DPRD DKI," ucap dia.
3. Prasetyo Bantah Gelar Bamus Ilegal
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, membantah rapat Bamus yang menetapkan agenda rapat paripurna interpelasi Formula digelar ilegal.
Menurutnya, sebagian besar anggota yang datang rapat Bamus DPRD DKI itu pun sepakat paripurna dengan agenda pembahasan interpelasi Formula E.
"Karena yang hadir (dalam rapat Bamus) sudah kami beri kesempatan untuk mengutarakan pendapat," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/9/2021), dikutip dari TribunJakarta.
Ia pun berkilah, anggota dewan dari Fraksi PKS, Golkar, Demokrat, dan NasDem yang turut hadir dalam rapat tersebut tidak memberikan komentar apapun.
"Mereka dari fraksi yang tidak setuju (interpelasi) ada juga dalam rapat itu. Tapi, mereka tidak berkomentar apa-apa sampai saya ketok palu," ujarnya.
Imbas keputusan yang diambilnya, Pras diancam bakal dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Terkait hal ini, Pras bergeming, ia menegaskan, sejak awal dirinya terus mengacu pada Tata Tertib DPRD DKI, mulai dari menyetujui usulan interpelasi yang diajukan Fraksi PDIP dan PSI hingga penentuan jadwal rapat paripurna.
"Ketika sudah sesuai syarat di tata tertib bahwa interpelasi diajukan minimal 15 orang dari dua fraksi ya saya setujui," tuturnya.
"Jadi, ini sudah sesuai dengan tata tertib," tambahnya menjelaskan.
5. Wagub DKI Bakal Hadiri Rapat Paripurna
Menyikapi agenda rapat paripurna DPRD DKI Jakarta usulan interpelasi hari ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyatakan pihaknya bakal hadir apabila menerima undangan.
"Kami eksekutif ya diundang kami datang, nanti bagaimana pelaksanaannya, seperti apa siapa yang hadir, siapa yang datang, nanti pendapatnya apa tentu nya kami akan menghormati semua proses legislasi proses di DPRD, semua kami hormati," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (27/09/21) malam, dikutip dari TribunJakarta.
Ketua DPD Gerindra DKI ini juga berharap agar berbagai masalah yang ada di DKI Jakarta termasuk Formula E harus disikapi secara bijak.
"Tentu kami berharap ya, mari menyikapi berbagai masalah di Jakarta ini termasuk Formula E secara bijak. Pemerintah provinsi melaksanakan Formula E punya tujuan dan niat yang baik," tambah Ariza.
Baca juga: Soal Interpelasi Formula E, Fraksi Gerindra DPRD DKI Sebut PSI dan PDIP Punya Nafsu Politik Tertentu
Kendati demikian, menurutnya apabila ada yang tidak sependapat, itu merupakan hak individu. Namun alangkah baiknya dapat didiskusikan.
"Kami tetap menghormati yang tidak sependapat, tidak setuju, dengan berbagai alasan itulah hak teman-teman. Namun, alangkah baiknya semua didiskusikan dan dibahas bersama-sama secara baik untuk mencari solusi yang baik," ucapnya.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina/Dionisius Arya Bima Suci)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta dengan judul:
Bahas Interpelasi Mas Anies, DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Besok Selasa!
Ini Dia Wakil DPRD DKI dan Fraksi yang Tidak Hadir Pada Rapat Paripurna Interpelasi Formula E
Prasetyo Sebut Anggota DPRD Penolak Interpelasi Ikut Rapat Bamus: Mereka Tidak Berkomentar
Wagub Riza Patria Pasang Badan, Janji Bakal Hadiri Paripurna Interpelasi Anies Soal Formula E