TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus muda Viani Limardi dipecat dari keanggotaan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Bukan hanya itu, wanita berdarah Makassar tersebut pun diberhentikan sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
Dilansir dari Kompas TV, surat pemecatan Viani Limardi ditandatangani Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni pada 25 September 2021.
Viani disebut melanggar tiga pasal dalam aturan perilaku anggota legislatif PSI.
Salah satunya melanggar pasal 4 angka 3 aturan perilaku anggota PSI karena tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap di Jalan Gatot Subroto.
Selain itu, Viani disebut melakukan pelanggaran lain, yakni menggelembungkan laporan dana reses.
"(Melanggar) Pasal 5 angka 3 Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI, karena adanya penggelembungan pelaporan penggunaan dana ABPD untuk kegiatan reses dan atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya yang telah dilakukan secara rutin atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jalan Papanggo 1 RT 01/RW02 Keluarahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," demikian tertulis dalam surat.
Baca juga: Dipecat PSI, Viani Limardi: Saya Masih Resmi Anggota DPRD DKI Jakarta
Mengenai pemecatan Viani Limardi, Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Ariyo Bimmo membenarkannya.
"Betul (Viani dipecat)," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).
Ia menyebut, Viani dipecat sejak Minggu (26/9/2021) kemarin lantaran melakukan sejumlah pelanggaran.
"Kalau secara umum intinya tidak sejalan dengan arahan partai," ujarnya.
Bantah gelembungkan dana reses
Merespons hal tersebut, Viani Limardi membantah kabar yang menyebut alasan pemecatan dirinya lantaran kerap menggelembungkan dana reses DPRD DKI Jakarta.
"Sebenarnya tidak benar," ucap Viani saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).
Walau demikian, ia enggan banyak berkomentar soal isu pemecatan dirinya.
Alasannya, politikus muda ini mengaku hingga kini belum menerima surat resmi pemecatan dirinya.
"Sebelum saya jelaskan poin per poin, saya tunggu surat resminya saja," ujarnya.
Baca juga: Viani Limardi, Anggota DPRD DKI Jakarta Pelanggar Ganjil Genap Dipecat PSI
Wanita kelahiran Surabaya tersebut pun mengatakan bila dirinya hingga saat ini masih resmi berstatus anggota DPRD DKI Jakarta.
Untuk itu, ia menyebut bakal tetap hadir dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda pembahasan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan pada Selasa (28/9/2021).
"Besok tetap hadir (rapat paripurna), saya masih resmi anggota DPRD," ujarnya.
Viral langgar aturan ganjil genap
Sebagai informasi, nama Viani sebelumnya sempat viral lantaran melanggar aturan ganjil genap di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Adu mulut pun sempat terjadi antara Viani dengan petugas kepolisian yang berjaga di lokasi tersebut.
Insiden ini bermula saat mobil berpelat ganjil yang ditumpangi Viani diberhentikan polisi saat melintas di Jalan Gatot Subroto dari arah Ragunan.
Kemudian, polisi itu menjelaskan kepada Viani bahwa dirinya melanggar aturan ganjil genap dan diminta untuk putar balik.
Baca juga: Harta Kekayaan Viani Limardi, Anggota DPRD Jakarta yang Protes karena Terjaring Razia, Capai Rp27 M
Diskusi alot pun sempat terjadi lantaran Viani masih tetap ngotot ingin melintas di Jalan Gatot Subroto.
Polisi pun tak bergeming dan akhirnya mengarahkan politisi muda ini ke arah Jalan Rasuna Said, Kuningan.
Insiden cekcok mulut Viani dan petugas kepolisian ini pun disayangkan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta.
Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar pun meminta maaf atas kelakuan arogan kadernya itu.
Ia pun turut mengapresiasi aparat di lapangan yang sudah mengawasi dan menegakkan aturan protokol kesehatan di lapangan.
"Petugas di lapangan sudah bekerja keras menegakkan aturan yang ditetapkan pemerintah. Kami berterima kasih kepada kerja para petugas di lapangan," ucapnya, Kamis (12/8/2021).
Dalam keterangan tertulis yang diterima TribunJakarta.com, Michael juga meminta Viani untuk menyampaikan pendapatnya di dalam forum pengambilan kebijakan.
Sebab sebagai wakil rakyat, Michael menilai, kadernya itu seharusnya bisa menjaga nilai-nilai dan etika publik.
"Ada nilai-nilai dan etika publik yang harus kita jaga. Menjadi pejabat negara bukan otomatis lepas dari kesalahan," ujarnya.
Profil Viani Limardi
Mengutip situs resmi DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi merupakan anggota DPRD fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ia berada di Komisi D yang membawahi Bidang Pembangunan.
Viani lolos menjadi anggota DPRD DKI Jakarta setelah meraih 8.700 suara pada Pemilu 2019 lalu.
Viani yang berdarah Makassar, lahir di Surabaya pada 25 November 1985.
Baca juga: Naik Transjakarta Wajib Sudah Vaksin, Masyarakat Diminta Ikuti Aturan
Ia merupakan lulusan sarjana hukum dari Universitas Pelita Harapan.
Dikutip dari situs resmi PSI Jakarta, Viani sebelumnya pernah tergabung dalam Jaringan Advokasi Rakyat PSI (Jangkar Solidaritas) sejak 2017.
Ia kemudian memutuskan menjadi wakil rakyat di level Provinsi DKI Jakarta melalui PSI.
Salama bersama Jangkar Solidaritas, Viani dikenal aktif membela hak-hak masyarakat Indonesia.
Ia getol menyuarakan permasalahan hak asasi manusia (HAM), perempuan, minoritas, lingkungan, maupun ketidakadilan masyarakat.
Selain menjadi kader PSI, Viani juga pernah menjadi Wakil Ketua DPD Jabodetabek untuk Teman Jokowi.
Viani juga pernah menjabat Ketua Bidang Hukum Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI). (Tribunnews.com/ tribunjakarta.com/ kompas.tv/ Dionisius Arya Bima Suci)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dipecat PSI, Anggota DPRD DKI Viani Limardi Bakal Tetap Hadiri Paripurna Interpelasi Terhadap Anies