News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viani Limardi, Anggota DPRD DKI Jakarta Pelanggar Ganjil Genap Dipecat PSI

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi dipecat dari keanggotaan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Angggota Komisi D DPRD DKI Jakarta tersebut dipecat partainya karena melakukan sejumlah pelanggaran.

Dikutip dari Kompas TV, surat pemecatan Viani Limardi ditandatangani Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni pada 25 September 2021.

Viani dipecat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dan diberhentikan selamanya sebagai kader PSI.

Viani disebut melanggar tiga pasal dalam aturan perilaku anggota legislatif PSI.

Baca juga: Eks Kader PSI Kritik Viani Limardi, Anggota DPRD Jakarta yang Protes saat Kena Razia Ganjil-Genap

Salah satunya melanggar pasal 4 angka 3 aturan perilaku anggota PSI karena tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap di Jalan Gatot Subroto.

Selain itu, Viani disebut melakukan pelanggaran lain, yakni menggelembungkan laporan dana reses.

"(Melanggar) Pasal 5 angka 3 Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI, karena adanya penggelembungan pelaporan penggunaan dana ABPD untuk kegiatan reses dan atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya yang telah dilakukan secara rutin atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jalan Papanggo 1 RT 01/RW02 Keluarahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," demikian tertulis dalam surat.

Mengenai pemecatan Viani Limardi, Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Ariyo Bimmo membenarkannya.

Baca juga: SOSOK Viani Limardi, Anggota DPRD Jakarta yang Protes karena Mobilnya Terjaring Razia Ganjil-Genap

"Betul (Viani dipecat)," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).

Ia menyebut, Viani dipecat sejak Minggu (26/9/2021) kemarin lantaran melakukan sejumlah pelanggaran.

"Kalau secara umum intinya tidak sejalan dengan arahan partai," ujarnya.

Merespons hal tersebut, Viani Limardi membantah kabar yang menyebut alasan pemecatan dirinya lantaran kerap menggelembungkan dana reses DPRD DKI Jakarta.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini