TRIBUNNEWS.COM, BOGOR SELATAN - Seorang ibu yang tinggal di perumahan Bogor Selatan nyaris menjadi korban rudapaksa.
Pelakunya ialah oknum petugas keamanan komplek.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB dini hari Selasa (28/9/2021) dikamar tidurnya.
Baca juga: 37 Kali Peras Warga hingga Ratusan Juta, 3 Wartawan Gadungan Ditangkap di Jalan Raya Cileungsi
Peristiwa bermula ketika korban sedang tidur seorang diri di kamar menggunakan daster.
Kamar itu bersebelahan dengan kamar anaknya.
Tiba-tiba korban kaget ketika ada yang mengangkat daster atau pakaian yang dikenakannya.
Seketika korban bangun, berteriak sementara pelaku langsung melarikan diri keluar rumah.
Kasubsi Penmas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar mengatakan kasus tersebut sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota.
"Benar kejadian dinihari terjadi dugaan tindak pidana percobaan rudapaksa terhadap korban wanita dewasa dan sudah bersuami," katanya saat dikonfirmasi Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Kepala Rutan Bareskrim dan 2 Anggotanya Ditetapkan Tersangka Kelalaian Kasus Penganiayaan M Kece
Kronologis kejadian kata Rachmat peristiwa terjadi saat korban tidur di kamar sendirian.
Ketika itu korban yang sudah tertidur lupa untuk mengunci rumahnya.
Disaat bersamaan pelaku masuk ke rumah dan menuju kamar korban.
Korban yang sedang tertidur terbangun dan kaget karena pakaian tidur yang dipakainya ada yang membuka atau mengangkat oleh seseorang dengan memakai jaket warna hitam.
"Korban berteriak dan sempat terjadi tarik menarik daster sehingga sedikit robek, selanjutnya pelaku lari meninggalkan rumah tersebut," katanya.
Setelah itu sekitar pukul 06.00 WIB suami korban pulang dan langsung melapor kepada petugas keamanan.
Saat diselidiki seorang oknum petugas keamanan komplek mengaku melakukan perbuatan tersebut.
"Petugas keamanan sudah mengakui perbuatannya telah masuk ke dalam rumah korban dan berniat akan melakukan perbuatan asusila," katanya.
Baca juga: Propam Turun Tangan Periksa Oknum Polantas di Tangerang yang Goda Pengendara Motor
Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota melalui Unit PPA.
Dari laporan itu polisi mengamankan barangbukti satu potong daster, satu jaket, dan satu masker
"Saat ini pelaku juga sudah diamankan oleh petugas di Mapolresta Bogor Kota," katanya.
Atas perbuatanya percobaan pemerkosaan sebagaimana dimaksud pasal 53 jo pasal 285 KUHP.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Lagi Tidur, Wanita di Bogor Syok Pakaiannya Diangkat Sosok Berjaket Hitam, Begini Nasib Pelaku,