News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bisa Daftar Vaksin hingga Cek Gejala Covid, Yuk Kenal Lebih Dalam Aplikasi JAKI

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar dari aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi Covid-19, kini bisa mendaftarkan diri dengan mudah secara daring atau online lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Atika Nur Rahmania mengatakan, aplikasi JAKI terus dikembangkan guna mendukung penanganan Covid-19 di ibu kota.

“Pihak swasta atau sektor privat yang mengadakan program vaksinasi Covid-19 dapat berkolaborasi dengan JAKI untuk menyediakan kuota pendaftaran. Dengan begitu, percepatan vaksinasi di Jakarta dapat dilaksanakan dengan baik,” ucapnya, Sabtu (2/10/2021).

Data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, hingga 29 September 2021 capaian vaksinasi Covid-19 di ibu kota menembus angka 10,4 juta.

Baca juga: Catat! Begini Cara Mendaftar Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua via JAKI

Dari jumlah tersebut, 7,7 orang bahkan sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua.

Tingginya angka vaksinasi ini tidak terlepas dari kemudahan masyarakat mendapatkan akses vaksin Covid-19.

“Aplikasi JAKI kian diminati, hingga 7 September 2021 telah diunduh oleh 2.309.536 pengguna, baik perangkat Android maupun perangkat berbasis IOS,” ujarnya.

Saat ini, Pemprov DKI sedang mengembangkan beberapa fitur tambahan, seperti JakAmbulans, Donor Plasma Konvalesens, dan Safe Entrance by PeduliLindungi.

Khusus untuk aplikasi Safe Entrance by PeduliLindungi, masyarakat nantinya bisa memanfaatkan fitur ini untuk mengakses tempat-tempat umum.

Fitur itu merupakan hasil kolaborasi JAKI dengan aplikasi PeduliLindungi yang dikembangkan pemerintah pusat.

“Fitur Safe Entrance by PeduliLindungi yang ada di JAKI nantinya akan digunakan pengguna JAKI untuk masuk atau keluar tempat-tempat umum, seperti mal, gedung perkantoran, kantor pemerintah, dan lainnya,” kata Atika.

Walau demikian, fitur Safe Entrance untuk saat ini baru bisa dinikmati pengguna perangkat berbasis IOS.

Sedangkan, pengguna Android harus menunggu sedikit lebih lama lagi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini