News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Ditresnarkoba Polda Metro Bubarkan Kerumunan 3 Kafe di Jaksel, Minuman Beralkohol Juga Disita 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya saat membubarkan kerumunan di sebuah kafe di wilayah Jakarta Selatan, Sabtu (2/10/2021) dini hari.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membubarkan kerumunan di tiga kafe wilayah Jakarta Selatan, Sabtu (2/10/2021) dini hari.

Tiga kafe yang dibubarkan, yaitu Kopi Koboy di Jalan Radio Dalam, Half Way Bar di Kebayoran Lama, dan Secondfloor Resto and Bar di Kemang.

“Malam ini kami di tiga tempat, yang pertama di Secondfloor kami bubarkan, Halfway sampai pukul 01.00 WIB,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, Sabtu (2/10/2021) dini hari.

“Yang paling parah di sini (Kopi Koboy) sudah (pukul) 01.30 WIB belum bubar," lanjut Mukti yang mengenakan masker berwarna putih itu.

Baca juga: Penodong yang Rampas HP dan Tusuk Sopir Taksi Online di Bekasi Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara 

Baca juga: Minta Maaf, Polantas Tangerang yang Goda Pengendara Motor Wanita Mengaku Hanya Ingin Cari Teman 

Kafe-kafe tersebut ditindak lantaran melanggar jam operasional pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Mukti mengatakan, pihaknya tidak melakukan penyegelan di tiga lokasi tersebut, tetapi hanya membubarkan kerumunan saja.

Namun, dalam operasi di Kopi Koboy, polisi menyita minuman beralkohol karena kafe tersebut ternyata tidak mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB)

“Minumannya kami bawa ke kantor. Kemudian kita periksa, kita proses secara hukum, itu pelanggarannya, tidak boleh menjual miras tanpa izin," ujar Mukti.

Baca juga: Viral di Media Sosial, Polisi Tangkap Perampok yang Sekap Wanita di Parkiran Pusat Perbelanjaan PIK

Baca juga: Pengakuan DAS Raja Jambret: Biasa Beraksi Dini Hari di Pulogadung, Tak Menyangka Korbannya Tewas 

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, kata Mukti, bakal terus menggelar operasi setiap hari.

Pihaknya tak akan segan memberi tindakan tegas jika ditemukan kafe yang nekat beroperasi melewati jam operasional pada masa PPKM Level 3 di Jakarta.

"Kalau kita analisa masih banyak yang kucing-kucingan, mudah-mudahan kita akan setiap hari operasi terus, ke depan kita police line," tutur Mukti.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Bubarkan Kerumunan di 3 Kafe di Jaksel, Karena Langgar Jam Operasional

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini