TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta segera menindaklanjuti laporan yang dimuat dalam Buletin Polusi Laut, yang diterbitkan oleh sciencedirect.com.
Disebutkan, dalam laporan yang berjudul ‘Konsentrasi Tinggi Parasetamol dalam Limbah yang Mendominasi Perairan Teluk Jakarta, Indonesia’, itu menyatakan, limbah yang mencemari laut di Teluk Jakarta disebut mengandung parasetamol.
Humas Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan pihaknya akan mengusut sumber pencemaran yang menyebabkan Teluk Jakarta mengandung obat sakit kepala dan demam itu.
Baca juga: Temuan Kandungan Parasetamol Tinggi di Perairan Ancol dan Angke, Begini Respons Pemprov DKI
“Kami akan dalami dan telusuri sumber pencemarannya,” kata Yogi, Jumat (1/10/2021). Pemprov DKI Jakarta berterima kasih kepada para peneliti yang melakukan penelitian di Teluk Jakarta.
“Nanti kami dalami, kami telusuri di mana sumbernya dan akan membuat kebijakan-kebijakan untuk mengatasi pencemaran itu,” ucap Yogi.
Menurutnya, kandungan obat-obatan di air laut termasuk ke dalam parameter khusus yang jarang diteliti.
Namun demikian, adanya temuan ini dapat dikategorikan sebagai pencemaran air laut.
Baca juga: Minta Maaf, Polantas Tangerang yang Goda Pengendara Motor Wanita Mengaku Hanya Ingin Cari Teman
Maka dari itu, pihaknya membutuhkan pendalaman untuk menguji kualitas air laut di Teluk Jakarta.
“Iya (pencemaran), karena bukan pada tempatnya. Parasetamol kok ada di laut, apa pun yang tidak pada tempatnya, apapun yang melebihi kadarnya di suatu tempat tergolong pencemaran,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pencemaran tersebut akan sangat berdampak bagi biota laut.
“Kan harus di tempatnya ya, pasti akan berpengaruh ke biota laut gitu kan, bisa juga teracuni atau seperti apa. Mungkin kalau untuk manusia nggak berefek, tapi terhadap biota laut lainnya ada pengaruhnya,” ucapnya.
Baca juga: Maling Modus Jadi Petugas PLN Beraksi di Cilandak, Brankas Isi 4 Sertifikat Rumah dan Berlian Dicuri
Yogi mengatakan, ia bersama pihaknya telah rutin melakukan pemantauan air laut selama dua kali dalam setahun.
Namun, parasetamol tidak menjadi komponen yang diuji.
“Kalau parasetamol bukan parameter yang standar. Cuma memang si perisetnya meneliti yang lebih spesifik, mungkin karena punya pengalaman tertentu makanya kepikiran ke arah sana. Nanti kita cek juga sih, nanti bisa jadi parameter yang kita ukur juga,” ucapnya.