News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dipecat PSI Tapi Hadiri Rapat DPRD Bahas Banjir, Viani Limardi: Saya dari Fraksi Rakyat DKI Jakarta

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonensia (PSI) Viani Limardi mengikuti rapat Komisi D di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberhentikan kadernya Viani Limardi dari keanggotaan dan jabatan Anggota DPRD DKI Jakarta. 

Tapi hari ini Viani Limardi datang mengikuti rapat Komisi D di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta ini beragendakan pemaparan Dinas SDA DKI Dinas LH DKI dan Dinas Binamarga terkait kesiapan dalam rangka mengantisipasi banjir di Jakarta.

Hadirnya Viani mencuri perhatian di tengah jalannya rapat saat memberikan pandangannya di hadapan para anggota Komisi D lainnya.

Pasalnya, ia yang hadir mengenakan atasan berwarna biru ini justru memperkenalkan diri dari fraksi lain yang dibuatnya sendiri.

"Halo Selamat Sore bapak ibu, saya Viani dari Fraksi Rakyat DKI Jakarta," katanya di hadapan para anggota Komisi DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Viani Limardi Dipecat PSI, Netizen Heboh Berkomentar

Sontak hal ini sempat menimbulkan gelak tawa di ruangan.

Kendati begitu, Viani terus melanjutkan pembicaraannya yang ditujukan untuk Kepala Dinas Sumber Daya Alam (SDA) DKI Jakarta, Yusmada.

Beberapa hal yang dibahasnya terkait turap di wilayah Sunter, Jakarta Utara, banjir di wilayah Jakarta Selatan dan jembatan swadaya di Sunter.

"Jadi tolong itu diperhatikan, diprioritasin meskipun saya fraksinya berbeda tetap saya akan gencar menyuarakan. Mohon diperhatikan dua itu pak," jelasnya.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. (Facebook Viani Limardi)

Diberitakan sebelumnya, PSI memecat Viani Limardi sebagai kader dan anggota DPRD DKI Jakarta lantaran politisi 36 tahun itu dituduh penggelembungan sisa dana reses dirinya sebagai anggota Dewan.

Pemecatannya tertuang dalam Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI terhadap Viani Limardi.

Viani Limardi atau akrab disapa Sis Viani adalah anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. Ia merupakan politikus PSI. (https://jakarta.psi.id/)
Dalam SK yang diterbitkan, Viani dituduh melakukan penggelembungan laporan penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan reses.

Viani disebut rutin melakukan penggelembungan dana reses dan menjadi salah satu dari tiga alasan dia dipecat dari kader PSI.

Baca juga: PSI Resmi Berhentikan Viani Limardi Sebagai Anggota, Ini Alasannya

"Karena adanya penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses dan/atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya, yang telah dilakukan secara rutin, atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jl. Papanggo 1 RT01/RW02, tanggal 2 Maret 2021, Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," demikian tertulis dalam SK pemecatan yang diteken pada 25 September 2021 oleh Ketua Umum DPP PSI Grace Natalie.

Dalam keputusan tersebut, Viani disebut melakukan pelanggaran Pasal 5 angka 3 aturan perilaku anggota legislatif PSI.

Selain penggelembungan dana reses, Viani juga disebut melanggar pasal 4 angka 3 aturan perilaku anggota legislatif PSI karena tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap pada 12 Agustus 2021.

Baca juga: Harta Kekayaan Viani Limardi, Kader yang Gugat PSI Rp 1 Triliun, Total Harta Rp 27 Miliar

Pelanggaran terakhir, Viani disebut tidak melakukan instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19 tertanggal 3 April 2020 sesuai dengan pasal 11 angka 7 aturan perilaku anggota legislatif PSI 2020.

Viani disebut sudah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan akhirnya di surat peringatan ketiga dilakukan pemberhentian selamanya.

Kabar pemberhentian Viani dibenarkan oleh Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo, Senin (27/9/2021).

"Betul diberhentikan," kata Ariyo saat dihubungi melalui telepon.

Merasa Difitnah dan Karakternya Dibunuh

Viani Limardi membantah tuduhan dirinya kerap melakukan penggelembungan sisa dana reses Dewan sehingga dirinya diberhentikan sebagai anggota PSI dan DPRD DKI Jakarta. 

Menurutnya, tuduhan itu adalah bagian fitnah untuk membunuh karakter dirinya. 

"Tidak ada sama sekali saya melakukan penggelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," ucapnya, Selasa (28/9/2021).

Dalam surat pemecatan yang dibuat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI disebutkan bahwa Viani sering melakukan penggelembungan dana reses periode Maret 2021.

Pada periode itu, Viani memastikan reses di 16 titik yang dilakukannya dilakukan semuanya dengan baik.

Bahkan, anggaran reses Rp302 juta untuk 16 reses itu masih sisa Rp70 juta dan sudah dikembalikan ke DPRD DKI.

"Tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Gugat PSI Rp 1 Triliun

Viani menyatakan melawan keputusan partainya dengan melayangkan gugatan perdata ke pengadilan.

ia mengaku bakal menggugat PSI membayar ganti rugi senilai Rp1 triliun lantaran telah menyudutkan dan memfitnah dirinya.

"Saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp1 triliun," ucapnya, Selasa (28/9/2021).

Politisi 36 tahun ini mengaku, dirinya selama ini kerap dilarang bicara oleh partainya.

Termasuk saat dirinya menjadi sorotan lantaran melanggar ganjil genap di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

"Selama ini saya dilarang bicara, bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi seperti pada kejadian ganjil genap yang mengatakan bahwa saya ribut dengan petugas," ujarnya.

Bukannya meminta penjelasannya saat itu, Viani menyebut, kala itu PSI malah langsung meminta untuk meminta maaf.

"Saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya tidak benar dan tidak saya lakukan," kata dia. (TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viani Limardi Bikin Peserta Rapat di DPRD DKI Terpingkal-pingkal, Celetukannya Nyindir PSI 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini