"Risih pasti. Dari awal saya ditilang dengan ditanya sudah menikah atau belum, saya sudah melihat red flag. Sampai akhirnya dia chat dan telepon-telepon saya di jam yang tidak wajar," paparnya.
"Ditambah dengan pernyataannya yang perihal kosan saya," lanjut dia.
Di satu sisi, NRA tidak berniat untuk melaporkan hal tersebut ke kepolisian karena pengalaman buruknya di masa lalu dengan aparat saat hendak membuat laporan suatu kasus.
"Harapan saya adalah untuk memberikan efek jera bagi pelaku berupa sanksi sosial atau pun sanksi untuk tindakannya yang mencoreng nama sebuah instansi pemerintahan," paparnya.
Dibebasatugaskan
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, FA tengah diperiksa oleh Divisi Propam Polri.
"FA masih proses di Propam ya," kata Rachim saat dihubungi, Selasa (5/10/2021).
Dirinya pun membenarkan kalau FA sudah dibebastugaskan dari kewajibannya.
Namun, bukan dalam artian dicopot dan diberhentikan secara tidak terhormat.
"Dalam pemeriksaan, FA dibebaskan dari tugas rutin," jelas Rachim.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Genit Teror Pesan Berantai ke Wanita di Tangerang Akhirnya Dibebastugaskan