Kendati demikian, Sapta mengaku pihaknya masih melakukan sejumlah pengecekan lagi terkait limbah yang dibuang tempat pengolahan sampah plastik tersebut.
Karenanya penindakan kata Sapta belum dilakukan sebelum hasil uji laboratorium oleh pihak terkait menyatakan bahwa limbah tersebut membahayakan ekosistem aliran Sungai Cisadane.
"Jadi kami belum ada penindakan, karena tadi saat kita ke sana, mereka lagi bongkarin plastik yang kecil- kecil, kosong yang kering, belum ada penindakan. Nanti kita tunggu evaluasi dari tim yang turun ke lapangan," katanya. (tribun network/thf/Wartakotalive.com/Tribunnews.com)