News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tudingan Penggelembungan Dana Reses Viani Limardi Dimentahkan Sekretaris DRPD, Bagaimana Respon PSI?

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagaimana kelanjutan pemberhentian Viani Limardi dari keanggotaan Partai Solidaritas Indonesia (PSI)?

Anggota DPRD DKI Jakarta itu dipecat sebagai kader PSI karena dugaan tiga pelanggaran, terutama tuduhan menggelembungkan laporan dana kegiatan reses DPRD.

Dilansir dari Warta Kota, Sekretariat DPRD DKI Jakarta tidak menemukan adanya dugaan penggelembungan dana reses yang diduga dilakukan Viani Limardi.

“Untuk reses, dari Ibu Viani itu kami tidak menemukan adanya penggelembungan dana,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus, Rabu (6/10/2021).

Hingga kini, kata dia, Sekretariat DPRD DKI Jakarta belum mendapat laporan melalui lisan maupun resmi dari DPP PSI terkait pemberhentian Viani sebagai anggota Fraksi PSI.

Sebagai lembaga yang mengurus administrasi para dewan, Augustinus tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan internal PSI.

"Tugas kami hanya memfasilitasi fungsi dewan, jadi kalau Ibu Viani akan adukan kembali (PSI), kami juga belum ada apapun (informasi) yang disampaikan kepada kami,” kata Augustinus.

“Karena itu juga sebenarnya urusan PSI, dan mereka juga belum menyampaikan apapun kepada kami,” lanjutnya.

Baca juga: Dipecat PSI Tapi Hadiri Rapat DPRD Bahas Banjir, Viani Limardi: Saya dari Fraksi Rakyat DKI Jakarta

Lebih lanjut, Augustinus juga tidak mengetahui penggelembungan dana reses yang dituding dilakukan Viani.

Pasalnya anggaran yang ada di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) itu sudah sesuai apa yang dipertanggungjawabkan Viani.

“Jadi misalnya volume 200, tidak ada digelembungkan menjadi 500 atau sekian. Jadi, saya kurang paham apa yang dimaksud penggelembungan dana reses ini dari PSI,” imbuhnya.

Sementara itu, Viani Limardi mengaku bersyukur dengan pernyataan Sekwan bahwa tidak ada penggelembungan dana reses yang dilakukannya.

Kata dia, pernyataan itu memang apa adanya dan sesuai fakta yang sesunguhnya.

“Bersyukur sekali kalau memang kebenaran bisa terbuka, biar masyarakat terutama rakyat DKI Jakarta tahu yang sebenarnya mengenai wakil rakyatnya ini,” ujar Viani.

Dia juga memastikan, pihaknya bakal tetap mengajukan gugatan perdata kepada PSI senilai Rp 1 triliun.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. (Facebook Viani Limardi)

Gugatan dilayangkan karena Viani merasa difitnah dengan kabar penggelembungan dana reses hingga akhirnya dia dipecat.

“Ini sudah pasti (rencana gugatan), sekarang sedang dalam proses oleh tim hukum. Ditunggu saja ya, nanti pasti akan dikabari,” kata Viani.

Hadiri rapat DPRD DKI dengan Pemprov DKI

Viani Limardi datang mengikuti rapat Komisi D di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta ini beragendakan pemaparan Dinas SDA DKI Dinas LH DKI dan Dinas Binamarga terkait kesiapan dalam rangka mengantisipasi banjir di Jakarta.

Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonensia (PSI) Viani Limardi mengikuti rapat Komisi D di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)

Hadirnya Viani mencuri perhatian di tengah jalannya rapat saat memberikan pandangannya di hadapan para anggota Komisi D lainnya.

Pasalnya, ia yang hadir mengenakan atasan berwarna biru ini justru memperkenalkan diri dari fraksi lain yang dibuatnya sendiri.

"Halo Selamat Sore bapak ibu, saya Viani dari Fraksi Rakyat DKI Jakarta," katanya di hadapan para anggota Komisi DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Viani Limardi Dipecat PSI, Netizen Heboh Berkomentar

Sontak hal ini sempat menimbulkan gelak tawa di ruangan.

Kendati begitu, Viani terus melanjutkan pembicaraannya yang ditujukan untuk Kepala Dinas Sumber Daya Alam (SDA) DKI Jakarta, Yusmada.

Beberapa hal yang dibahasnya terkait turap di wilayah Sunter, Jakarta Utara, banjir di wilayah Jakarta Selatan dan jembatan swadaya di Sunter.

"Jadi tolong itu diperhatikan, diprioritasin meskipun saya fraksinya berbeda tetap saya akan gencar menyuarakan. Mohon diperhatikan dua itu pak," jelasnya.

Respon PSI

Dilansir dari TribunJakarta, Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka buka suara soal kehadiran Viani Limardi dalam rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta yang digelar Selasa (5/10/2021) kemarin.

Dalam rapat tersebut, Viani sempat memperkenalkan diri dari ‘ Fraksi Rakyat DKI Jakarta ’.

Terkait hal ini, Isyana menegaskan, Viani bukan lagi bagian dari PSI sejak diberhentikan pada 25 September 2021 lalu.

“Saat ini sis Viani bukan lagi anggota dari PSI, sehingga sis Viani tak bisa mewakili Fraksi PSI,” ucapnya, Rabu (6/10/2021).

Ia pun mengakui, surat pemecatan Viani belum dilayangkan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta lantaran masih menunggu tanda tangan Ketua Umum PSI Grace Natalie dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni.

Sehingga, Viani saat ini masih berstatus sebagai anggota dewan Kebon Sirih meski sudah dipecat dari partai.

“Ada beberapa hal internal yang lagi kami urus. Kami prosesnya menunggu tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen PSI,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Mantan jurnalis ini pun menyebut, proses pemberhentian Viani dari DPRD DKI memang membutuhkan waktu.

Baca juga: Harta Kekayaan Viani Limardi, Kader yang Gugat PSI Rp 1 Triliun, Punya Total Harta Rp 27 Miliar

Sebab, surat pergantian dewan harus disahkan dulu oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Prosesnya kan memang panjang, enggak mungkin seperti membalikkan telapak tangan. Sekarang kita tunggu saja prosesnya,” tuturnya.

Seperti diketahui, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi memberikan klarifikasi dan bantahan terhadap tuduhan yang beredar di publik. Tuduhan yang dimaksud tentang pemecatan dirinya karena melakukan pengelembungan dana reses.

"Tidak ada sama sekali saya melakukan pengelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," ujar Viani berdasarkan keterangannya pada Selasa (28/9/2021).

Viani menegaskan, berdasarkan surat penggantian antarwaktu (PAW), bahwa pelanggaran yang dilakukan Viani Limardi salah satunya adalah melakukan pengelembungan dana secara rutin, khususnya di bulan Maret 2021.

Namun Viani membantah keras dan menjelaskan bahwa nilai total dana reses yang sebesar Rp 302 juta untuk 16 titik reses.

Baca juga: Viani Limardi Dipecat PSI, Netizen Heboh Berkomentar

Menurut dia tugas reses pada maret 2021 di 16 titik telah diselesaikan semua, bahkan ada sisa dana reses sebesar kurang lebih Rp 70 juta yang dikembalikan ke DPRD.

Tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, Viani mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai.

"Silakan dicek ke DPRD dan BPK. Lalu di mana penggelembungannya?," tanya Viani.

Menurutnya, selama ini Viani dilarang bicara bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi oleh PSI.

Contohnya pada kejadian ganjil-genap lalu yang mengatakan bahwa Viani ribut dengan petugas.

"Bahkan saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya tidak benar dan tidak saya lakukan. Namun kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun," tegas Viani. (Tribunjakarta/WartaKota)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini