TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian motor terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pasangan muda J (31) dan W (27).
Keduanya diketahui baru berpacaran 3 bulan.
Selama itu, J dan W sudah menggondol 4 motor milik warga di lokasi yang berbeda.
Mereka menggunakan hasil kejatahannya untuk foya-foya dan gaya hidup.
Baca juga: Sederet Fakta Kekejaman Begal Motor di BKT Modus Mengaku Anggota Polisi
Baca juga: Bertubi-tubi Dihadiahi Bogem Mentah, 2 Maling Motor di Cikarang Terkapar, Menangis Mohon Ampun
Aksi keduanya terungkap setelah pihak Polresta Tangerang mendapatkan laporan adanya kasus pencurian kendaraan bermotor di bilangan Panongan, Kabupaten Tangerang.
"Kita selidiki ternyata mereka mengontral di salah satu kontrakan kawasan Kabupaten Serang," terang Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (6/10/2021).
Dari sana, polisi langsung melakukan penggerebekan.
Di kontrakannya, polisi mendapatoi sejoli tersebut sedang asyik pesta minuman keras (miras) bersama dengan kedua rekannya.
"Saat diamankan mereka sedang pesta miras. J dan W kita bawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Wahyu.
"Sementara dua lainnya kita serahkan ke kepolisian setempat," sambungnya.
Kepada petugas, sejoli yang baru menjalin kasih selama tiga bulan ini mengakui perbuatannya.
Pasalnya, mereka nekat melancarkan aksinya karena tuntutan ekonomi dan gaya hidup.
"Untuk kebutuhan dan gaya hidupnya. Lalu, dari keterangan W, dia ini terlibat pencurian karena diajak kekasihnya J yang merupakan residivis," ucap Wahyu.
Baca juga: Saati Sedih, Uang yang Akan Ditransfer untuk Biaya Pendidikan Anaknya di Pesantren Dijambret Pemotor
Baca juga: Ketahuan Curi Motor, Maling Babak Belur Diamuk Massa, Polisi Beri Tembakan Peringatan