TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Seorang pelajar tewas di depan pintu gerbang SMAN 7 Bogor, Jalan Palupuh Raya, Kota Bogor, Rabu (6/10/2021) malam.
Korban tewas yakni RM, remaja berusia 17 tahun asal Kota Bogor, Jawa Barat.
Korban menderita luka cukup serius akibat sabetan senjata tajam saat terjadi tawuran.
Insiden tawuran sesama pelajar ini terjadi Jalan Palupuh Raya, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
"Iya benar, kejadiannya malam tadi pukul 22.30 WIB," Camat Bogor Utara Marse Hendra Saputra, kamis (7/10/2021).
Pelaku tewas dilokasi kejadian dalam kondisi bersimbah darah.
Bahkan, luka yang dialami pelaku cukup mengerikan akibat senjata tajam.
Korban menderita luka sayatan senjata tajam yang cukup parah dibagian kepalanya.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi jasad korban.
Baca juga: Kronologi Tawuran Maut di Bogor, Seorang Pelajar Tewas Mengenaskan, Dua Pelaku Diamankan
Kronologi
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengurai kronologi insiden tawuran yang menelan nyawa seorang pelajar di Kota Bogor.
Ia menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban RM sedang nongkrong bersama teman-temannya di Jalan Palupuh Raya.
Kemudian, pelaku datang menggunakan sepeda motor.
Saat itu, korban dan pelaku sempat terlibat adu mulut sebelum terjadi penganiayaan berujung kematian.
Kemudian, korban disabet oleh pelaku menggunakan senjata tajam.
"Korban luka pada bagian kepala dan punggung," ujar Susatyo, Kamis (7/10/2021).
Pelaku Ditangkap
Polisi berhasil meringkus pelaku tawuran pelajar yang mengakibatkan seorang pelajar di Kota Bogor berinisial RM (17) tewas.
Pelaku yakni berinisial RA (18) dan ML (17) yang kini sudah diamankan di Mapolresta Bogor Kota.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, para pelaku berhasil diamankan setelah pihaknya menggali sejumlah keterangan saksi di lokasi kejadian.
“Total saksi yang diperiksa ada 10 orang, mereka teman-teman korban," kata dia saat rilis kasus tawuran di Taman Corat-coret, Kota Bogor, Kamis (7/10/2021).
Ia melanjutkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti senjata tajam berupa celurit dan golok yang diduga digunakan pelaku untuk tawuran.
Barang Bukti
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam insiden tawuran pelajar yang meregang nyawa di Kota Bogor tersebut.
Dari hasi penangkapan itu polisi mengamankan barangbukti sebilah celurit yang digunakan pelaku dan satu sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengejar korban.
Baca juga: Tawuran Maut di Bogor, Pelajar SMA Tewas Kena Bacok, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap
Selain mengamankan senjata tajam yang digunakan pelaku polisi juga mengamankan senjata tajam yang disembunyikan oleh para pelaku tauran.
"Penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan ditemukan kurang banyak 6 sajam, ini memang sudah disiapkan, tentunya hal ini membuat kita prihatin bahwa aksi kekerasan itu terjadi," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 80 uu perlindungan anak itu dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)
(TribunnewsBogor.com/Damanhuri)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul KRONOLOGI Tawuran Pelajar di Bogor, Siswa SMA Tewas Kena Bacok, Luka Korban Mengerikan