News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Formula E

Pengamat Beberkan Penyebab Interpelasi Formula E Kandas

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusa' Farchan, Pengamat Politik Citra Institute, Akademisi Ilmu Pemerintahan Universitas Sutomo.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Citra Institute Yusa’ Farchan menilai, pengusulan Hak Interpelasi yang digalang fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI Jakarta terkait gelaran Formula E kandas karena fraksi oposisi kurang mampu meyakinkan fraksi-fraksi lain terhadap urgensi interpelasi tersebut.

“PDIP dan PSI tampak kurang greget dan kurang mampu meyakinkan publik terutama Fraksi-fraksi lain di DPRD DKI Jakarta terhadap pentingnya interpelasi tersebut. Hak interpelasi dijamin Undang-undang dan dalam realitas politik merupakan hal yang wajar sebagai manifestasi fungsi monitoring untuk menciptakan keseimbangan politik”, ujar Yusa’ pada Selasa (12/10/2021).

Akademisi Ilmu Pemerintahan Universitas Sutomo ini menilai, narasi yang dibangun fraksi oposisi kalah populer dengan narasi yang dibangun Gubernur DKI Anies Baswedan. 

Narasi-narasi Fraksi oposisi seperti misalnya “Formula E menghamburkan uang rakyat”, “pemborosan anggaran”, “tidak tepat di masa covid”.

Narasi tersebut kalah populer dengan narasi-narasi yang dibangun Anies Baswedan.

Menurut Yusa’, narasi yang dibangun Anies setidaknya mencakup tiga pesan penting terkait penyelenggaraan mobil  balap listrik tersebut.

Baca juga: Terjegal Izin Pemerintah Pusat, Pulau Reklamasi Era Ahok Jadi Opsi Anies Garap Sirkuit Formula E

“Pesan penting pertama Anies terkait Formula E adalah bahwa masa depan transportasi ada pada transportasi bebas emisi. Tentu ini bisa diterima publik secara luas mengingat penggunaan mobil listrik diharapkan dapat ikut mengurangi emisi karbon dari sektor transportasi," katanya.

Pesan penting kedua, menurut dia, Jakarta akan dicatat sebagai kota di dunia yang berhasil menghadirkan penyelenggaraan event sekelas Formula E. 

"Dan ketiga, event Formula E akan menggerakkan perekonomian Jakarta sekaligus mengembalikan kepercayaan para investor bahwa Jakarta dalam keadaan membaik dan bisa kembali seperti keadaan normal," ujar Yusa’.

 Secara formal administratif, menurut Yusa’, pengajuan usul interpelasi tersebut sebetulnya sah dan memenuhi syarat karena diusulkan oleh lebih dari satu fraksi dan lebih dari 15 anggota DPRD. 

Sebagaimana diatur dalam Pasal 120 ayat (2) Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi diusulkan paling sedikit 15 anggota DPRD dan terdiri dari lebih dari satu fraksi.

Dalam pengusulan hak tersebut, Fraksi PDIP dan PSI telah memenuhi syarat karena jumlah anggota Fraksi PDIP 25 orang dan PSI 8 orang. 

Hak interpelasi merupakan hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Gubernur mengenai kebijakan pemda yang penting dan strategis serta berdampak luas bagi kehidupan masyarakat dan negara.

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan memasukkan balap mobil listrik itu dalam isu prioritas daerah 2021-2022. Dia menetapkan perhelatannya pada Juni 2022.  

Kebijakan prioritas ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. 

Instruksi pelaksanaan Formula E ditujukan kepada Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Marullah Matali.

Dalam konteks penggalangan interpelasi tersebut, Yusa’ mengatakan jika hanya meminta penjelasan, sebetulnya tidak ada yang keliru dengan sikap politik oposisi tersebut. 

"Gubernur tinggal menjelaskan saja kepada DPRD. Tetapi, dalam panggung politik dan kepentingan elektoral, jika bola interpelasi berhasil digulirkan, tentu Anies yang akan dirugikan karena publik bisa menilai bahwa ada sesuatu yang serius terkait penyelenggaraan formula E tersebut. Nah di sinilah Anies bekerja bagaimana membendung interpelasi tersebut," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini