TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar).
Diketahui korbannya seorang bocah berusia 6 tahun, KZ.
Sedangkan terduga pelakunya kakek berinisial S.
Pria 71 tahun itu diduga tega melecehkan korban.
Hubungan pelaku dengan korban adalah tetangga.
Baca juga: Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi saat Urus Berkas Beasiswa, Difoto Murid yang Pernah Jadi Korban
Baca juga: Guru Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Dihabisi saat Lecehkan Pelaku yang Tertidur di Kamarnya
Keduanya sama-sama tinggal di Kampung Salo, Kembangan Utara.
Usai kejadian, keluarga korban melaporkan S ke polisi.
Kapolsek Kembangan, Kompol Khoiri membenarkan pelaporan ini.
Dikatakan Khoiri, usai menerima laporan itu, polisi langsung bergerak ke rumah korban dan terduga pelaku untuk melakukan penjemputan kepada keduanya guna dimintai keterangan lebih lanjut.
"Karena rumah korban dan pelaku hanya berjarak 5 rumah dan tidak terlalu jauh," kata Khoiri, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Dilecehkan Tetangga Depan Rumah, Remaja Semarang Enggan Lapor Polisi dan Ungkap 3 Alasannya
Baca juga: Oknum Pengajar Ponpes yang Lecehkan 26 Murid Laki-laki Ternyata Pernah Jadi Korban Pelecehan
Sampai saat ini polisi masih memeriksa S.
Sedangkan terduga korban dengan didampingi keluarga juga diberikan pendampingan untuk mengatasi traumanya.
Khoiri memjelaskan keputusan polisi mengamankan S untuk menghindari amukan warga yang sudah mengetahui dugaan rudapaksa ini.
"Untuk itu langkah kami yang dilakukan adalah bukan menangkap ya, tapi mengamankan terduga terlapor dulu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, atau istilah lain main hakim sendiri dan sebagainya," kata Khoiri.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Lansia di Jakarta Barat Diduga Rudapaksa Bocah Tetangganya, Polisi Turun Tangan
(TribunJakarta.com/Elga H Putra)