News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Hoaks dan SARA

Diduga Sebar Hoaks dan SARA, Seorang Direktur Televisi Lokal Diamankan Polisi di Jawa Timur

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang Direktur televisi karena diduga menyebarkan konten hoaks.

Polisi menyebut penangkapan seorang Direktur televisi itu berkaitan penyebaran berita hoaks dan konten SARA.

Polres Metro Jakarta Pusat belum mengungkap sosok Direktur Televisi itu.

"Jadi yang Ditangkap itu direktur tv lokal, bukan tv nasional," singkat Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Kamis (14/10/2021).

Ia hanya menuturkan bahwa Direktur TV tersebut ditangkap di daerah Jawa Timur beberapa hari lalu.

Dalam penangkapan itu, ada 2 orang lainnya yang ditangkap polisi terkait penyebaran konten hoaks dan SARA.

Baca juga: RO Ditangkap Setelah Dilaporkan Melecehkan 2 Keponakannya, Korban Juga Dicubit Agar Tutup Mulut

Hengki hanya menjelaskan bahwa informasi lebih lanjut terkait identitas dan juga kronologi penangkapan direktur TV akan disampaikan besok.

"Besok akan dirilis di Polda Metro Jaya," imbuh Hengki.

Hengki menambahkan, direktur TV itu diamankan karena kerap menyebarkan informasi hoax melalui media sosial dan kanal televisinya.

Atas tindakan direktur TV yang kerap menyebar konten hoaks dan SARA dikhawatirkan berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

"Pokoknya direktur ini kerap menyebar link-nya ke mana-mana," tuturnya.

Hingga saat ini direktur TV swasta itu masih diperiksa oleh penyidik di Polres Metro Jakpus.

Polisi akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan direktur TV itu Jumat (15/10/2021) besok di Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini