TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang Direktur televisi karena diduga menyebarkan konten hoaks.
Polisi menyebut penangkapan seorang Direktur televisi itu berkaitan penyebaran berita hoaks dan konten SARA.
Polres Metro Jakarta Pusat belum mengungkap sosok Direktur Televisi itu.
"Jadi yang Ditangkap itu direktur tv lokal, bukan tv nasional," singkat Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Kamis (14/10/2021).
Ia hanya menuturkan bahwa Direktur TV tersebut ditangkap di daerah Jawa Timur beberapa hari lalu.
Dalam penangkapan itu, ada 2 orang lainnya yang ditangkap polisi terkait penyebaran konten hoaks dan SARA.
Baca juga: RO Ditangkap Setelah Dilaporkan Melecehkan 2 Keponakannya, Korban Juga Dicubit Agar Tutup Mulut
Hengki hanya menjelaskan bahwa informasi lebih lanjut terkait identitas dan juga kronologi penangkapan direktur TV akan disampaikan besok.
"Besok akan dirilis di Polda Metro Jaya," imbuh Hengki.
Hengki menambahkan, direktur TV itu diamankan karena kerap menyebarkan informasi hoax melalui media sosial dan kanal televisinya.
Atas tindakan direktur TV yang kerap menyebar konten hoaks dan SARA dikhawatirkan berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
"Pokoknya direktur ini kerap menyebar link-nya ke mana-mana," tuturnya.
Hingga saat ini direktur TV swasta itu masih diperiksa oleh penyidik di Polres Metro Jakpus.
Polisi akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan direktur TV itu Jumat (15/10/2021) besok di Polda Metro Jaya.