TRIBUNNEWS.COM - Video anggota Polri membanting mahasiswa yang sedang melakukan aksi unjuk rasa di Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021), viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak mahasiswa sempat kejang-kejang setelah terkapar karena dibanting aparat polisi itu.
Mahasiswa yang menjadi korban adalah MFA (20 tahun), sedangkan anggota Polri itu adalah Brigadir NP.
Kabar terkini melaporkan, Brigadir NP telah meminta maaf kepada MFA atas perbuatannya tersebut pada Rabu (13/10/2021) malam.
Anggota Polri itu mengaku siap menerima segala sanksi dari apa yang telah ia perbuat.
Baca juga: Update Kasus Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang: Nasib Pelaku hingga Hasil Rontgen Korban
Meskipun sudah memaafkan, korban MFA tetap ingin proses hukum berjalan semestinya untuk menindak tegas NP.
"Menerima permohonan maaf tersebut, kalau lupa enggak."
"Saya harap polisi untuk melakukan penindakan yang tegas ke oknum polisi yang melakukan tindakan reflek tersebut," tegas MFA, dikutip dari Tribun Jakarta.
Aksi anggota Polri yang membanting mahasiswa itu lantas menuai kecaman dari banyak kalangan, seperti LSM hingga anggota DPR.
Sejumlah pihak menilai tindakan polisi ini mencerminkan aksi kebrutalan polisi.
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon, melontarkan kritik atas insiden yang dilakukan aparat polisi itu.
Ia menyebut perbuatan tersebut tergolong bentuk kebrutalan polisi.
Fadli Zon heran mengapa hingga kini, masih ada yang menganggap pendemo sebagai musuh pemerintah.
Menurutnya, aksi unjuk rasa mahasiswa itu adalah hak warga negara menyampaikan pendapat yang dilindungi oleh hukum.
Baca juga: Mahasiswa yang Dibanting Brigadir NP Saat Demo Bakal Diperiksa Polisi