News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Hoaks dan SARA

Tangkap Pemilik Aktual TV, Polisi Pastikan Kontennya Bukan Produk Jurnalistik

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers penangkapan pemilik akun Aktual TV di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya mengungkap sosok direktur televisi swasta lokal yang diamankan di Bondowoso, Jawa Timur.

Pemilik konten YouTube Aktual TV itu ditangkap terkait postingan hoaks dan SARA dari video yang diunggahnya selama 8 bulan terakhir.

Pria itu bernama Arief Zainurrohman (AZ), pemilik akun YouTube Aktual TV yang juga seorang Direktur BSTV Bondowoso.

"Sudah diamankan pemilik konten YouTube bernama Aktual TV yang inisial AZ. AZ adalah direktur salah satu televisi lokal di Jawa Timur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Yusri mengatakan, profesi Arief memang direktur TV swasta, namun untuk kasus yang ditangani polisi terkait dengan akun pribadinya yang diketahui mengelola Aktual TV.

Ia ditangkap lantaran kerap mengunggah postingan hoaks dan SARA di channelĀ  YouTube 'Aktual TV'.

Baca juga: Sosok Direktur TV Swasta yang Ditangkap karena Sebar Berita Hoaks dan SARA, Berdomisili di Bondowoso

"Benar dia adalah direktur untuk televisi lokal Bondowoso TV, tapi bedakan konteks pidana di sini beda dengan konteks medianya dia. Khusus yang ia sampaikan itu konteksnya berita bohong atau hoaks tapi ini tidak diunggah melalui PT perusahaan televisi. Murni dia unggah di akun YouTube pribadinya," katanya.

Yusri menjelaskan, Arief beserta timnya rajin memposting hoaks dan SARA melalui Aktual TV.

Polisi memastikan konten-konten Aktual TV bukan produk jurnalistik dan tidak terdaftar di Dewan Pers.

"Konren tersangka itu memang diunggah di kanal youtube 'Aktual TV'. Aktual TV bukan produk jurnalistik jadi ini tidak terdaftar di Dewan Pers," jelas Yusri.

Sementara itu , Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa penangkapan Arief Zainurrohman dilakukan pada Agustus 2021 lalu.

Ia ditangkap karena kerap menyebar konten hoaks dan SARA yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

"Ditangkapnya sekitar Agustus kemarin, kalau kita liat postingannya semua terkait produsen hoaks. Selain itu bisa merusak sinergitas TNI-Polri dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa," kata Hengki.

Salah satu konten hoaks yang diunggah Aktual TV adalah banyak mengangkat isu hoaks terkait TNI dan Polri.

Di antaranya mengangkat sosok Pangkostrad Letnan Jenderal Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini