TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sebanyak 5.305 siswa-siswi SD se-Kota Tangerang yang sudah berusia 12 tahun akan menerima vaksinasi Covid-19 mulai Senin (18/10/2021) hingga 27 Oktober mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni mengatakan, pelaksanaan vaksinasi tersebut dilakukan guna memaksimalkan upaya pencegahan penularan Virus Covid-19, dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.
Penyaluran vaksinasi yang menggunakan vaksin jenis Pfizer itu akan dilangsungkan secara berkala, di tingkat Kecamatan.
"Jenis vaksin yang digunakan adalah Pfizer. Pelaksanaan akan digelar di tingkat kecamatan di lokasi yang sudah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang," ujar dr Dini Anggraeni kepada awak media, Sabtu (16/10/2021).
"Para peserta yang akan melakukan vaksinasi adalah siswa yang telah menerima barcode undangan yang sudah dikirim Dinkes kepada tiap sekolah," imbuhnya.
Kemudian, persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta vaksin diantaranya, sudah berulang tahun ke-12 pada tanggal 30 September 2021 lalu.
Selain itu, setiap anak atau siswa juga wajib berada dalam kondisi sehat dan terpantau.
"Saat mendaftarkan diri sebagai peserta vaksinasi, mereka harus membawa kartu identitas atau kartu keluarga dan membawa barcode undangan," kata dr Dini.
"Diperlukan dukungan dan partisipasi dari semua pihak. Agar upaya pemaksimalan vaksinasi di tingkat pelajar dapat berjalan dengan optimal," sambungnya.
Baca juga: Syarat yang Harus Dipenuhi Agar Ibu Hamil Bisa Divaksinasi
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Tangerang, Jamaluddin menambahkan, seluruh sekolah telah melakukan pendekatan ke seluruh orang tua siswa terkait pelaksanaan vaksinasi tersebut.
Selain itu, pihak sekolah juga telah berkoordinasi kepada para orang tua, untuk mempersiapkan kondisi anak-anak mereka sebelum menerima vaksin Covid-19, pada tanggal pelaksanaan yang ditentukan.
Pihaknya telah menentukan 14 lokasi di 13 kecamatan yang juga sudah disosialisasikan ke para wali murid lewat masing-masing sekolah.
"Jika ada wali murid yang merasa anaknya belum divaksin dan belum didata bisa langsung mendaftarkan diri ke masing-masing sekolah," jelas Jamaluddin.
Berikut jadwal dan lokasi vaksinasi pelajar SD usia 12 tahun di 13 Kecamatan Kota Tangerang:
Senin (18/10/2021):
1. Kecamatan Karawaci - SDN Karawaci 5, Jl. Cibodas Raya.
2. Kecamatan Batu Ceper - SDN Darussalam, Jl. Pembangunan 1 RT02/04 Kelurahan Batu Sari, Kecamatan Batuceper.
Selasa (19/10/2021):
3. Kecamatan Neglasari - SDN Kedaung Wetan 5 Jl. Iskandar Muda.
4. Kecamatan Pinang - SDN Panunggangan 5 atau SDN Pinang 3.
Kamis (21/10/2021):
5. Kecamatan Benda - Komplek SDN Jurumudi 1, 3 , dan 4.
6. Kecamatan Tangerang - SDN Tangerang 6 Jl. Nyi Mas Melati No. 2, Kelurahan Sukasari.
Jumat (22/10/2021):
7. Kecamatan Periuk - SDN Komplek Periuk 1, 2, 3, 4, dan 6. Jl. Moh. Toha Km.4,5.
8. Kecamatan Jatiuwung - SDN Keroncong Mas Permai.
9. Kecamatan Cipondoh - Gedung PGRI dibelakang GOR Cipondoh.
Senin (25/10/2021):
10. Kecamatan Karang Tengah - Komplek SDN Karang Tengah 14.
11. Kecamatan Cibodas - SDN Perumnas 1.
Selasa (26/10/2021):
12. Kecamatan Larangan - Jl. Inpres 6 RT03/RW07, Larangan Utara.
Rabu (27/10/2021):
13. Kecamatan Ciledug - Kompleks SDN Paninggilan 1, 2, dan 6. (m28)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Mulai Senin (18/10) Dinkes Tangerang akan Vaksinasi Covid Siswa SD Usia 12 Tahun