News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Ormas Diduga Hina Suku Betawi, Anggota DPRD DKI: Jangan Jadi Pemecah Belah Bangsa

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial, karena ucapan seorang pria yang diduga menghina suku Betawi di Jakarta dan Bekasi.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth pun angkat bicara terkait kasus tersebut.

Menurutnya, ucapan seperti itu tidak perlu dilontarkan karena Indonesia mempunyai 1.340 suku bangsa, dan etnis yang bermacam-macam.

"Seharusnya tidak perlu berbicara seperti itu, omongan tersebut sudah tergolong perbuatan menghina dan rasisme, harus Anda ketahui bahwa perbuatan Anda tersebut telah memenuhi unsur Pasal 16 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Dengan pidana penjara selama 5 Tahun menunggu Anda, kalau Anda tidak secepatnya menyelesaikan permasalahan ini. Seharusnya tidak perlu terjadi peristiwa penghinaan terhadap suku apapun. Indonesia itu memiliki lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa, lebih tepatnya terdapat 1.340 suku bangsa di Tanah Air menurut sensus BPS tahun 2010. Jadi tidak elok jika menghina suku apapun, terlebih lebih Betawi," kata Kenneth dalam keterangannya, Minggu (17/10/2021).

Pria yang akrab disapa Kent itu menambahkan, hidup dalam bermasyarakat tidak diperlukan saling menghina hingga mengolok-olok suatu golongan atau suku.

Pasalnya, manusia diciptakan Tuhan Yang Maha Esa bertujuan untuk saling mengenal dan menghormati satu sama lainnya.

Baca juga: Supaya Bisa Buang Sampah ke Bantargebang, Pemkot Bekasi Minta DKI Tambah Uang Bau untuk 6 Ribu KK

"Kita ini diciptakan dengan keberagaman bersuku-suku dan etnis dengan tujuan untuk saling menghormati. Jika memang tidak nyaman dengan keadaan, ya jangan menghina dan mencaci maki dengan mengeluarkan kata-kata kotor seperti itu. Dengan adanya pertikaian akan membuat tali persaudaraan antar suku bahkan agama menjadi pecah, dan itu sangat bertentangan dengan sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia," kata Kent.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu pun mempunyai pengalaman berkesan dengan warga Betawi.

Menurutnya, rata-rata orang Betawi itu tidak pernah rese, usil dan suka mengganggu orang lain serta tidak pernah mau mencampuri urusan orang lain.

"Tim dan staff saya rata-rata semuanya orang Betawi, saya berjalan dengan Mereka sudah 10 tahun lebih, sudah seperti Keluarga sendiri dan mereka tidak pernah rese, tidak pernah mau usil dan mau mencampuri urusan orang lain, kalau bahasa kerennya, Mereka tidak kepo dengan urusan orang. Kalau kita berbicara oknum, ya pasti ada satu atau dua orang yang jelek, tapi jangan langsung menghakimi dan mengkotak-kotakan seakan semua orang Betawi seperti itu, saya tidak setuju. Kalau berbicara kekurangan, pasti semua orang mempunyai kekurangan, termasuk Saya, harusnya dengan kekurangan ini bisa menjadikan kita semua semakin mengerti dan bisa memahami bahwa pada kodratnya manusia diciptakan tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain," tegas Kepala BAGUNA (Badan Penanggulangan Bencana) PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta itu.

Oleh karena itu, Kent meminta kepada pelaku penghinaan terhadap suku Betawi agar meminta maaf atas pernyataan seperti yang terekam di video hingga viral di media sosial.

Hal itu perlu dilakukan agar permasalahan ini bisa di sudahi dan tidak meluas.

"Anda (pelaku) seharusnya segera meminta maaf kepada warga Betawi supaya masalah ini selesai dan tidak berkepanjangan. Jika Anda ingin tinggal di Indonesia jangan rasis, Negara ini Demokrasi Negara yang menganut asas musyawarah dan gotong royong, mungkin tidak Anda sadari bahwa omongan Anda tersebut berindikasi bisa membuat perpecahan, jangan lantas karena emosi sesaat dan tidak berfikir Panjang, hidup Anda akan berakhir di penjara, yang bijaklah dalam bertutur kata dan berprilaku, Seperti ada Pepatah mengatakan bahwa : MulutMu, HarimauMu," beber Ketua IKAL PPRA Lemhannas RI Angkatan LXII tersebut

Kent pun berpesan, hidup bermasyarakat seyogyanya bisa menjunjung tinggi rasa toleransi antara satu sama lain, saling menghormati dan saling menghargai, agar dapat tercipta kehidupan yang aman, tentram dan damai antar satu dan yang lain.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini