News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tetapkan Tersangka Sopir Taksi Online yang Tabrak Lari Wanita di Tol Bandara

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sesosok mayat wanita yang identitasnya bernama Linda (44) ditemukan di bahu Jalan Tol Jakarta-Sudiatmo KM 28 arah Bandara Soekarno - Hatta, Sabtu (16/10/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penemuan jenazah wanita korban tabrak lari Tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta telah dilakukan gelar perkara.

Polisi menetapkan RF sebagai tersangka karena diduga kuat menabrak seorang wanita bernama Linda (44) hingga tewas di Tol Sedyatmo, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (16/10/2021).

Penetapan RF sebagai tersangka sudah memenuhi bukti atas penyidikan kepolisian terkait peristiwa nahas itu.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi yang bersangkutan sudah cukup bukti untuk dinaikkan statusnya sebagai tersangka berdasarkan temuan fakta di TKP," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Senin (18/10/2021).

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Argo belum memerinci perihal kronologi kasus tabrak lari itu.

Baca juga: Amankan Seorang Sopir Taksi Online, Polisi Duga Jenazah Wanita di Tol Bandara Korban Tabrak Lari

Menurutnya, detail adan kronologi kejadian itu akan disampaikan melalui rilis resmi Ditlantas Polda Metro Jaya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo direncanakan akan membeberkannya dalam konferensi pers kasus tabrak lari ini pada Selasa (19/10/2021) besok.

"Detailnya akan disampaikan besok oleh Dirlantas, ya," singkat Argo.

Kasus dugaan tabrak lari ini terungkap setelah polisi menangkap satu orang terduga pelaku tabrak lari di Tol Sedyatmo, Jakarta Utara, berinisial RF.

Menurut polisi, RF merupakan seorang sopir taksi online di salah satu aplikator.

"Terduga pelakunya adalah sopir taksi online mobil," ucap Kasubdit Gakkum Ditlamtas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono , Minggu (17/10/2021).

Hasil penyidikan dan olah TKP polisi menyebut bahwa mobil yang dikendarai RF teridentifikasi dengan kamera e-TLE di Gerbang Tol Sedyatmo.

Selain itu, mobil RF juga mengalami kerusakan pada bumper bagian depan.

Berangkat dasri temuan itu, polisi kemudian melakukan penelusuran jejak mobil pelaku dan RF diamankan di kediamannya, Sabtu (16/10/2021) malam.

Penemuan jenazah Linda bermula saat petugas kebersihan jalan tol Jasa Marga saat hendak menyapu di KM 28 Tol Sedyatmo pada Sabtu (16/10/2021) pukul 08.30 WIB.

Korban tergeletak di pinggir jalan tol dengan sejumlah luka di bagian kepala.

Jenazah Linda teridentifikasi berdomisili di  Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini